Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Kisruh yang menjadi perdebatan keduabelah pihak anatara AN dan IR masih menjadi polemik, akankah hal itu bisa diselesaikan secara baik-baik atau masing-masing masih bersikukuh. berikut ulasan Klarifikasi yang disampaikan Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono di Ruang BK pada Selasa, (21/10/25).

Menurut keterangan Sutaryono, bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi pemanggilan dari BK tentang kronologis perjalanannya saat bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersangkutan sudah menjelaskan waktu perjalanannya ke Banda Aceh, perjalanan tersebut diluar kedinasan, hal itu dalam rangka bisnis dengan orang Pakistan,” ujar Ketua BK DPRD Indramayu.

Ditegaskan Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, kegiatan itu diluar agenda kedinasan DPRD Indramayu, dan memang lagi tidak ada kegiatan.

“Ya memang DPRD pada waktu itu lagi tidak ada kegiatan, perihal perjalanan ke Aceh konon katanya survei masalah tambang,” ucapnya.

Menurut keterangan Sutaryono yang sudah disampaikan AN, prihal tuduhan itu Dia sempat ditahan Polda Aceh untuk dimintai penjelasan dan memang kenyataannya tidak terbukti.

“Menurut AN yang dituduhkan ada perselingkuhan kan sudah dijelaskan dan bahkan sempat diperiksa oleh Kapolda Aceh, ditahan dari jam 9 sampai jam 6 sore tapi tidak diintrogasi dan memang kenyataanya tidak terbukti seperti jarak 4 Km dan tempat yang berbeda,” ucap Sutaryono, saat diwawancarai media.

Baca Juga:  Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

Sutarnyono selaku BK DPRD Indramayu berharap permasalah itu bisa disikapi dengan hati yang dingin.

Lebih lanjut, Ketua BK menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi. “Dari BK sendiri, kami berharap ada upaya islah (damai) antara AN dan suaminya. Kami imbau agar kedua belah pihak bisa menenangkan diri dulu, calling down,” katanya.

Meski demikian, BK akan tetap melakukan langkah verifikasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dari berbagai keterangan yang disampaikan.

“Kami akan pikirkan apakah perlu dilakukan konfirmasi tambahan, termasuk kepada suami AN,” ucapnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Sutaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir bukan di tangan BK. “Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, hasil dari BK ini akan kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan. Punishment atau sanksinya nanti jadi kewenangan fraksi, bukan BK,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai jadwal pemanggilan suami AN, Sutaryono menyebut belum bisa dipastikan.

“Belum kami tentukan, nanti menyesuaikan dengan jadwal kosong. Mungkin akhir Oktober baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BK juga masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak-pihak yang melampirkan bukti-bukti, termasuk kuasa hukum dan suami AN. “Kami masih mempelajari dulu bukti yang disampaikan. Setelah semuanya lengkap, baru kami simpulkan,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026
Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah
Tim Kejati Negeri Jabar Lakukan Sidak di DPRD Indramayu Beberapa Berkas Disita
Waspada Tikus Pembawa Penyakit, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Virus Hanta
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Sukses Panen 4 Ton Gabah
Bukan Sekadar Penjara, Taruna Akpol Lihat Langsung Wajah Pembinaan di Lapas Indramayu
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:17

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:22

Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:04

Tim Kejati Negeri Jabar Lakukan Sidak di DPRD Indramayu Beberapa Berkas Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:48

Waspada Tikus Pembawa Penyakit, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Virus Hanta

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:30

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Indramayu Sukses Panen 4 Ton Gabah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:49

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:48

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:47

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru