Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Kisruh yang menjadi perdebatan keduabelah pihak anatara AN dan IR masih menjadi polemik, akankah hal itu bisa diselesaikan secara baik-baik atau masing-masing masih bersikukuh. berikut ulasan Klarifikasi yang disampaikan Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono di Ruang BK pada Selasa, (21/10/25).

Menurut keterangan Sutaryono, bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi pemanggilan dari BK tentang kronologis perjalanannya saat bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersangkutan sudah menjelaskan waktu perjalanannya ke Banda Aceh, perjalanan tersebut diluar kedinasan, hal itu dalam rangka bisnis dengan orang Pakistan,” ujar Ketua BK DPRD Indramayu.

Ditegaskan Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, kegiatan itu diluar agenda kedinasan DPRD Indramayu, dan memang lagi tidak ada kegiatan.

“Ya memang DPRD pada waktu itu lagi tidak ada kegiatan, perihal perjalanan ke Aceh konon katanya survei masalah tambang,” ucapnya.

Menurut keterangan Sutaryono yang sudah disampaikan AN, prihal tuduhan itu Dia sempat ditahan Polda Aceh untuk dimintai penjelasan dan memang kenyataannya tidak terbukti.

“Menurut AN yang dituduhkan ada perselingkuhan kan sudah dijelaskan dan bahkan sempat diperiksa oleh Kapolda Aceh, ditahan dari jam 9 sampai jam 6 sore tapi tidak diintrogasi dan memang kenyataanya tidak terbukti seperti jarak 4 Km dan tempat yang berbeda,” ucap Sutaryono, saat diwawancarai media.

Baca Juga:  Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Sutarnyono selaku BK DPRD Indramayu berharap permasalah itu bisa disikapi dengan hati yang dingin.

Lebih lanjut, Ketua BK menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi. “Dari BK sendiri, kami berharap ada upaya islah (damai) antara AN dan suaminya. Kami imbau agar kedua belah pihak bisa menenangkan diri dulu, calling down,” katanya.

Meski demikian, BK akan tetap melakukan langkah verifikasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dari berbagai keterangan yang disampaikan.

“Kami akan pikirkan apakah perlu dilakukan konfirmasi tambahan, termasuk kepada suami AN,” ucapnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Sutaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir bukan di tangan BK. “Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, hasil dari BK ini akan kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan. Punishment atau sanksinya nanti jadi kewenangan fraksi, bukan BK,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai jadwal pemanggilan suami AN, Sutaryono menyebut belum bisa dipastikan.

“Belum kami tentukan, nanti menyesuaikan dengan jadwal kosong. Mungkin akhir Oktober baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BK juga masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak-pihak yang melampirkan bukti-bukti, termasuk kuasa hukum dan suami AN. “Kami masih mempelajari dulu bukti yang disampaikan. Setelah semuanya lengkap, baru kami simpulkan,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru