Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com
Lagi dan lagi ditemukan oknum-oknum Pemdes yang berada di wilayah Kabupaten Pati, mengenai tidak adanya transparan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat umum, salah satunya Desa Srikaton terkesan disembunyikan untuk melabui warga. Hal tersebut dapat keceman keras dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pati.
Om Bob nama asli dari Slamet Widodo pria asli pribumi Pati Mina Tani ini, yang sebagai LBH sering mendapatkan informasi-informasi terkait oknum pemborong, kontruksi dan Pemegintahan yang sering tidak memasang papan proyek. Hal itu membuat banyak orang bertanya-tanya asal usul kegiatan pekerjaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya (Om Bob) meminta kepada pihak dan instansi terkait untuk menindaklanjuti konfirmasi pemberitaan terkait dugaan oknum Pemdes Srikaton mengerjakan pembangunan Drainase yang berada didesa Srikaton Kayen untuk di periksa, karena menurut pengakuan masyarakat matreal yang digunakan tidak Spekulasi dan selama pengerjaan tidak ada terpasangnya papan proyek (2024-2025).” Terangnya kepada awak media
Selain itu, Om Bob menjelaskan sangsi kepada pelanggar” Pembatasan kegiatan pembangunan, hingga penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pembangunan. Pelanggaran ini dapat meningkatkan potensi penyelidikan lebih lanjut, audit, dan tindakan dari aparat penegak hukum jika terbukti ada penyalahgunaan dana atau pelanggaran aturan yang lebih serius.
“Dengan adanya hal itu, Om Bob menyampaikan kemabali, jika dalam kasus tertentu, proyek tanpa papan nama atau tidak transparan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi jika ada kerugian negara.” Tandasnya
Bersambung…….
( team)