Polsek Tambusai Utara Amankan Pelaku Penipuan 1,2 M untuk Meluluskan Bintara Polri

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AM (47 Tahun). Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 September 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Tersangka Inisial AM diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, dengan menjanjikan dapat memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan meminta uang sebesar Rp. 1,2 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus penipuan yang digunakan oleh tersangka inisial AM adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Aceh dan memiliki hubungan dengan Mabes Polri untuk memuluskan proses penerimaan anak korban sebagai anggota polisi. Ia juga memperlihatkan foto dirinya menggunakan pakaian dinas polisi dengan pangkat AIPTU.

Baca Juga:  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

Setelah dilakukan penyelidikan, pada tanggal 17 September 2025, tim gabungan Unit Resmob Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara berhasil menangkap tersangka inisial AM di Langsa Kota, Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka inisial AM mengakui perbuatannya dan telah melakukan penipuan terhadap korban dengan meminta uang dalam beberapa tahap.

Polsek Tambusai Utara telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran, formulir pendaftaran penerimaan Bintara Polri, dan dokumen lainnya.

Tersangka inisial AM dijerat dengan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Polsek Tambusai Utara akan melakukan proses hukum lebih lanjut dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. (STN)

*(Humas Polres Rohul)*

Berita Terkait

Surambi Nogori Bupati Menyapa Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Pariwisata Rohul
Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare
Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035
Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 
Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya
Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:07

Bupati Anton Panen Padi di Rambah Baru, Produktivitas Tembus 8,9 Ton per Hektare

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Tokoh Lintas Suku Puo Raya Kompak Dukung Yasrijon Sebagai Kepala Desa Periode 2027–2035

Jumat, 4 September 2026 - 12:24

Polres Rohul Bersama Kejaksaan dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi

Rabu, 2 September 2026 - 09:17

Wartawan TerasPublik.com Laporkan Dugaan Ancaman Ke Polres Rokan Hulu 

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:05

Khidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:37

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tambusai Utara Lakukan Pengecekan Perkembangan Ketahanan Pangan Jagung Monokultur di Desa Bangun Jaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:54

Laporan Dugaan DAS PT APSL Sontang Diproses Polda Riau, Ramlan Lubis Penuhi Undangan Penyidik

Senin, 22 Juni 2026 - 01:54

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapus Kabun : Semoga Kegiatan Ini Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru