Usai Kawal Rekonstruksi Toni RM Desak Pihak Kepolisian Terapkan Hukum Setimpal

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lanjutkan Adegan Ulang beberapa hari lalu yang sempat ditunda, pada Jumat (12/9/25) pihak Kepolisian Polres Indamayu laksanakan Rekonstruksi Antara pelaku Alvian Sinaga dan korban Putri Apriyani, bertempat di Mapolres Indramayu.

Toni RM, selaku Pengacara Korban Putri Apriyani yang terbunuh secara sadis menyayangkan pasalnya Reka ulang yang dilakukan oleh Kepolisian dijaga ketat dalam memperagakan adeganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada adegan sayangnya dijaga ketat padahal pihak keluarga korban supaya tidak mencurigai adanya perlakuan khusus dan demi kebaikan polisi juga, saya juga sebagai Pengacara korban tidak boleh menyaksikan langsung walaupun sedang berada didalam,” ujar Toni RM.

Kuasa Hukum korban menilai tidak ada larangan walau dalam KUHP yang berhak mendampingi pengacaranya tetapi perlu diketahui tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung.

“Ditanya dasar hukumnya apa dalam KUHP yang dibolehkan mendampingi yaitu pengacara tersangka, tetapi perlu diingat tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung, kalau melihat kan bukan mendampingi seharusnya boleh,” Tegas Pengacara Korban.

Dijelaskan Toni RM, walau tidak menyaksikan langsung Dia telah mendalami dan mencocokan sesuai pemeriksaan kronologis hasil dari rekonstruksi.

“Ternyata setelah bangun tidur jam 03:30 baru kepikiran untuk menghabisi karena Dia sudah putus asa telah menggunakan uang keluarga Putri karena tidak ada alasan lain untuk membayar karena di Koprasi milik Kepolisian sudah menunggak bahkan memakai nama rekannya inisial I sebesar 24 juta habis katanya buat treding, saya gak tau apakah buat judol,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Menurut kesimpulan Toni RM, hasil dari adegan ulang itu dihubungkan sesuai pemeriksaan bahwa kasus pembunuhan telah direncakan.

“Pertanyaan penyidik juga Terkait dengan perencanaan seperti yang telah diterangkan sebelumnya informasi dari keterangan tersangka, dalam adegan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tau memang pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana,” Ujarnya.

Toni RM mendesak pihak Kepolisian untuk segera menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk menerapkan Pasal 340 yaitu tentang pembunuhan berencana karena unsur-unsurnya sudah terpenuhi kalau tidak menerpkannya maka menduga melindungi,” tandas Toni RM.

Pihak keluarga korban pun akan terus mengawal sampai tuntas dalam kasus tersebut bila tidak sesuai tidak menjamin kemarahan dari pihak keluarga korban.

“Selama ini saya sudah menahan akan tetapi bila pasal itu tidak diterapkan tidak bisa membendungnya,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah
“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan
Lapas Indramayu Beri Apresiasi Pegawai Teladan Pada Apel Pagi
Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah
Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025
Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:30

Ratusan Tenaga PKH Resmi Diangkat Jadi PPPK, Pelayanan Sosial untuk Masyarakat Indramayu Semakin Mudah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:09

“Sengketa Lahan Kantor Kelurahan dan Puskesmas di Kota Bandung Memanas, Ahli Waris Rencanakan Penggembokan Pada Tanggal 8 Oktober 2025 ?!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:43

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:49

Kantah Kabupatn Blora Melaksanakan Pembagian Sertipikat Tanah di Desa Kutukan, Randublatung: 327 Bidang Diserahkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 04:53

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Kegiatan Penyerahan 98 Sertipikat di Desa Ngapus, Kecamatan Japah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:03

Kantah Blora Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:01

Rapat Persiapan PTSL 2026 dan Perencanaan PBT 2025 di Kantah Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:57

Kantah Kab. Blora Melaksanakan Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Berita Terbaru