Tradisi Unik di Indramayu, Anak Kalungan Usus Dibawa ke Penjara

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com Ada Sebuah tradisi unik yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat Indramayu, Jawa Barat, Khususnya bagi anak yang lahir dengan kondisi kalungan usus atau lilitan tali pusar di leher.

‎Menurut kepercayaan masyarakat Indramayu, anak dengan kondisi tersebut diyakini akan sering mendapat kesialan, dituduh atas hal yang tidak diperbuat atau tumbuh dewasa menjadi pribadi yang nakal sehingga berujung pada pidana hukum.

‎Biasanya kesialan ditandai sejak masih usia dini, si anak sering kena tuduh hal-hal negatif yang tidak dia lakukan, kemudian setelahnya barulah didapati fakta bahwa orang lain yang melakukan perbuatan negatif tersebut.

‎Untuk menangkal hal itu, pihak keluarga biasanya melakukan ritual dengan membawa anak tersebut ke kantor penegakan hukum setempat yang memiliki jeruji tahanan.

‎Di Indramayu, Masyarakatnya banyak melakukan ritual ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Indramayu, karena diyakini afdol alias manjur.

‎”Bisa juga sih di Polsek setempat atau di Polres, tapi kurang afdol (Paten) karena disana kan masih belum berkekuatan hukum tetap atau masih proses penanganan perkara.” ucap Ridwan kepada wartawan, saat sedang mengantarkan anak berusia 4 tahun dari pernikahan keponakannya Adrian dan Tri Andini yang ingin menjalani prosesi adat kalungan usus di Lapas Indramayu.

‎”Mumpung anak dari keponakan saya masih kecil, melakukan kenakalan atau sering dituduh hal-hal negatif yang tidak dia lakukan belum bisa di proses hukum, bayangkan kalau sudah dewasa, takutnya dia sial bisa masuk penjara,” terangnya.

‎Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung turun-temurun, tradisi ini bahkan tidak hanya diikuti warga Indramayu, melainkan juga masyarakat dari kota lain,” ungkapnya.

‎Dikatakan Ridwan, meski sebagian masyarakat menyebutnya sekadar kepercayaan turun-temurun, tradisi ini masih terus dilestarikan oleh warga yang merasa takut jika pantangan adat tidak dilakukan.

‎Didampingi Ridwan, Ardian keponakannya yang saat itu bersama anak dan istrinya Tri Andini berkunjung ke Lapas Kelas 2 B Indramayu melakukan ritual adat kalungan usus. Pada senin (08/09/2025)

‎Keseluruhan Prosesinya yakni meliputi doa bersama dipimpin oleh ustadz khusus yang disediakan Lapas, mitosnya, pihak keluarga tidak boleh bawa Ustadz sendiri untuk melakukan prosesi ini.

‎Kemudian bertukar makanan dengan narapidana, Makanan yang dibawa keluarga dimakan oleh warga binaan sebagai bentuk sedekah, dilanjutkan menyuapkan anak dengan makanan Warga Binaan, mandi dengan air di lingkungan lapas, serta membuang pakaian yang dikenakan si anak ke sungai atau ke laut usai melakukan prosesi.

‎Mereka datang bersama dengan membawa tumpeng lengkap beserta lauk pauk juga buah-buahan, bertujuan untuk melakukan tradisi buang sial tersebut tepat di hari ulang tahun ke 4 anaknya.

‎Keluarga kecil yang datang jauh-jauh dari Dusun Sukamulya, Desa Bogor, Kecamatan Sukra ini membawa harapan setelah dilakukan tradisi tersebut, bahwa anaknya bisa terhindar dari hal-hal buruk di kehidupannya kelak.

‎”Waktu lahiran anak saya, kondisinya kalungan usus sehingga orang tua menyarankan untuk dipunah dengan melakukan syukuran di Lapas. Takutnya jika tidak dilakukan, nanti saat anak dewasa sifatnya bengal atau nakal,” tutur Tri Andini.

‎Hal senada juga disampaikan oleh Badrudin, Ustadz yang biasa memimpin doa dalam tradisi tersebut menjelaskan bahwa prosesi ini dianggap sebagai bentuk sodakoh sekaligus usaha yang dilakukan oleh orang tua untuk membuang sial anak dengan kalungan usus.

‎“Bayi lahir dengan kalungan usus itu katanya sejak lahir sudah membawa masalah. Dengan melakukan tradisi ini, harapannya anak tidak lagi kena fitnah dunia,” ujarnya.

‎Menurut Badrudin, sudah banyak orang tua datang silih berganti membawa anak mereka untuk menjalani prosesi yang dipercaya dapat membawa ketenangan batin serta perlindungan di masa depan.

‎Ritual ini biasanya dilakukan pada akhir pekan, terutama hari Sabtu dan Minggu, agar tidak mengganggu jadwal kunjungan dari keluarga maupun kerabat narapidana di hari Senin hingga Kamis.

Baca Juga:  Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

(Toro)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025
Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:03

Di Momen Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026, Wamen Ossy: Legalitas Hak Atas Tanah Penting untuk Dukung Pembangunan Desa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:02

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:01

Catatkan Capaian Positif, Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025 Mayoritas di Atas 100 Persen

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:00

Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terbaru