Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Deli Serdang (Sumut), Gerbanginvestigasi.com

Minggu 7- 9-2025 Kelompok Tani Pujakesuma Menggelar Aksi Penolakan terhadap oknum yang mengaku memiliki lahan yang mereka Garap.

Kelompok Tani Pujakesuma mengaku bahwa mereka mengolah lahan tersebut sudah berjalan Lima Tahun, mereka bercocok tanam jagung dan sayuran yang mana hasil bertani tersebut di bagikan kepada warga di jadikan berupa beras dan Minyak Goreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah terbitnya surat keputusan kepemilikan dari oknum PLH kepala Desa Klumpang kebun,yang berlokasi Di Dusun X Sidosari Desa Klumpang kebun Kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang, menerbitkan surat Kepemilikan lahan Dalam Hal ini oknum kepala Desa tersebut telah melanggar peraturan pemerintah, karena lahan tersebut masih berstatus HGU ( Hak Guna Usaha ) dari PTPN II yang berakhir sampai tahun 2028,ujar Para kelompok Tani.

Baca Juga:  Dandim 0616/Indramayu Ajak Masyarakat dan Media Jaga Sinergitas Sukseskan Program Pembangunan

Ironisnya lahan masih dalam HGU, oknum kepala Desa berani menerbitkan surat kepemilikan lahan,hal ini sudah melanggar peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Dalam Aksi ini hampir saja terjadi bentrokan antara kelompok Tani Pujakesuma dan pengaku pemilik lahan,Tim dari Polsek Hamparan Perak yang di pimpin Surya Syaputra mengamankan situasi dan bermediasi.

Dari pihak kepolisian mengharapkan agar jangan ada dulu gerakan di TKP untuk mencegah adanya gesekan dan tetap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tim dari Polsek Hamparan Perak dalam hal ini menyarankan agar hal ini di mediasi kepada 3 hal yakni Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala Desa.

(Yanti)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Kapolres Rokan Hulu Bersilaturahmi dengan Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat Kecamatan Tandun
Polsek Tandun Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dengan Adanya Keberadaan PT. PKS KSM di Rambah Samo, Begini Tanggapan Warga Sekitar 
Sinergi Program TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu dan Pemda Resmi Ditutup
Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan
Lantaran Putus Cinta, Seorang Pemuda di Rokan Hulu Nekat Panjat Tower Telkomsel Setinggi 50 Meter 
Tim WasEv Tinjau Program TMMD ke-126 Kegiatan Fisik dan Non Fisik Kodim 0616/Indramayu di Desa Longok
Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 02:50

Transformasi Lapas Indramayu Menuju Kemandirian Produk Warga Binaan

Minggu, 30 November 2025 - 02:12

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Median Jalan di Plumbon Indramayu

Jumat, 28 November 2025 - 13:04

Kapolres Indramayu Hadiri Deklarasi Damai Ciptakan Kontestasi Pilwu Aman

Jumat, 28 November 2025 - 04:55

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 November 2025 - 00:41

Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Kamis, 27 November 2025 - 07:21

Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas Dan Netralitas

Kamis, 27 November 2025 - 07:17

Lapas Indramayu Gelar Pembinaan Kerohanian untuk Warga Binaan Wanita, Perkuat Akhlak dan Kepribadian

Rabu, 26 November 2025 - 11:49

Lapas Indramayu Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Peserta Pemagangan Nasional 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Aksi Damai ATJ di Indramayu, Polisi Terapkan Pengamanan Humanis

Jumat, 28 Nov 2025 - 04:55