Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Penganiayaan Saat Persiapan Karnaval Meron, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 01:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati. Dua orang pelaku berinisial DK (38) dan AAT (20) diamankan polisi usai diduga melakukan kekerasan terhadap warga secara bersama-sama di muka umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo. Saat itu, warga sedang melakukan pengecekan sound system untuk persiapan Karnaval Meron 2025, namun suasana berubah ricuh setelah terjadi keributan.

Korban diketahui bernama Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Ia menjadi sasaran pemukulan yang dilakukan para pelaku hingga sempat menimbulkan keributan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keributan tersebut sempat terekam dan tersebar di media sosial, sehingga membuat warga semakin ramai membicarakannya. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (5/9/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Melaksanakan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah Yang Berlokasi di Desa Mendenrejo

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo, ditetapkan bahwa kedua pelaku memenuhi unsur pasal dugaan tindak pidana penganiayaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” jelas AKP Sahlan.

Seorang saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung keributan tersebut. “Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ujarnya.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya. “Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” kata AKP Sahlan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025. “Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg
SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel
Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Event Aspiro Premio Drag Series 2026 Indramayu Sukses Dilaksanakan
DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026
Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:26

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:50

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Senin, 15 Juni 2026 - 03:38

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 03:37

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:03

DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40

Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru