Kapolri : Haram Hukumnya Mako Diserang, Humanis Tetap Dijaga Tapi Jangan Ragu Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Kapolri menegaskan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk segera melakukan langkah cepat dalam memulihkan keamanan nasional pasca terjadinya aksi anarkis yang menelan korban jiwa pada 28 Agustus 2025 lalu. Instruksi ini disampaikan Kapolri setelah Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan situasi yang dinilai sudah tidak lagi sekadar penyampaian pendapat, melainkan berubah menjadi tindakan anarkis.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa Polri bersama TNI diminta bergerak maksimal untuk mengembalikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Langkah-langkah yang dilakukan aparat sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada keraguan dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk dapat membedakan kelompok yang melakukan aksi sesuai aturan dengan mereka yang melanggar hukum. Apabila aksi berubah menjadi anarkis, maka aparat wajib melakukan pembubaran sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kita tidak boleh hanya bertahan. Kita harus menegakkan peraturan dengan tegas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Kapolri menekankan pentingnya evaluasi dalam penggunaan kekuatan. Aparat di lapangan diminta untuk tetap bertindak proporsional dan mengedepankan aturan sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Salah satu perhatian khusus Kapolri adalah keamanan markas komando (Mako) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun Mako Polda maupun Polres yang menjadi sasaran serangan ataupun penjarahan senjata api. “Haram hukumnya Mako diserang. Jika massa memaksa masuk, gunakan peluru karet. Jangan ragu,” tandasnya.

Kapolri juga berpesan agar seluruh anggota tetap menjaga sikap humanis dalam menghadapi massa. Namun, apabila keselamatan anggota maupun Mako terancam, tindakan tegas harus segera diambil. “Humanis tetap dijaga, tapi jangan ragu bertindak tegas jika keselamatan anggota dan Mako terancam,” imbuhnya.

Instruksi ini juga mendapat atensi dari Wakapolri yang meminta seluruh Kapolda melaksanakan pengamanan markas komando secara maksimal. Kapolri menekankan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundaknya. “Jika ada yang menyalahkan, salahkan saya. Saya siap dicopot. Tetapi jangan sampai ada Mako diserang,” tegasnya.

Dengan arahan ini, TNI-Polri diharapkan solid dalam mengembalikan stabilitas keamanan. Kapolri menegaskan bahwa langkah tegas aparat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga demi keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan
Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:35

Hilal Hilmawan Dorong Pemuda Indramayu Aktif Atasi Kemiskinan lewat Sertifikasi Profesi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:20

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:19

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga Pasekan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:36

Herman Khaeron: Pemerintah Dorong Penguatan UMKM melalui Akses Permodalan, Tata Kelola Keuangan, dan Digitalisasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:50

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:48

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru