Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Risiko kehilangan dokumen tanah seperti sertipikat masih menjadi kekhawatiran masyarakat di Indonesia. Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sering kali tersimpan secara fisik dan rentan hilang karena berbagai sebab, mulai dari kelalaian, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman dan kerugian bagi pemilik tanah.

Untuk meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat implementasi Sertipikat Elektronik sebagai solusi perlindungan jangka panjang terhadap sertipikat tanah. Sertipikat dalam format digital ini terbukti membawa ketenangan bagi para pemilik tanah. Penyanyi Sammy Simorangkir sebagai salah satu pemilik Sertipikat Elektronik, mengaku lebih tenang sejak dokumen tanah miliknya telah dialihkan ke versi digital.

“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Karena ini saya jadi enggak takut surat tanah saya hilang, dirusak, ataupun dipalsukan karena semuanya sudah aman dan terjamin,” dikutip dari akun media sosial Sammy Simorangkir pada awal Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya rumah memiliki makna mendalam, bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga. “Jadi bersyukur punya Sertipikat Elektronik dan bisa urus aset aku dengan cara yang tepat,” ungkap Sammy Simorangkir.

Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat yang masih memegang sertipikat dalam bentuk fisik untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Proses ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga:  INI - IPPAT - BPN Kota Surakarta Gelar Aksi Qurban 2025 di RPH Jagalan

Sertipikat tanah elektronik memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sertipikat konvensional, salah satunya adalah kemudahan dalam pencetakan yang dapat dilakukan dalam bentuk satu lembar, sehingga lebih praktis dan efisien untuk disimpan maupun dibawa. Selain itu, sertipikat elektronik juga dilengkapi dengan sistem keamanan berbasis digital yang meminimalkan risiko pemalsuan atau kehilangan dokumen. Proses pengelolaannya pun lebih cepat karena terintegrasi dalam sistem elektronik yang mendukung pelayanan pertanahan modern dan transparan.

Bagi masyarakat yang sertipikat konvensionalnya rusak akibat bencana seperti banjir, proses penggantian dapat diajukan dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi identitas, surat kuasa (jika dikuasakan), dan sertipikat asli yang rusak. Sedangkan, bagi yang mengalami kehilangan, perlu ditambahkan surat pernyataan di bawah sumpah dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Transformasi ini sejalan dengan agenda modernisasi layanan pertanahan dan Reformasi Birokrasi. Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan tahan terhadap risiko kehilangan dan bencana yang semakin tidak terduga. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Orientasi CPNS Lapas Indramayu 2024 Resmi Ditutup Lewat Long March
Bapas Pati Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak
Diduga SMK Negeri Cerme Gresik,Ladang Mencekik Murid dengan Pungli RP 2.825.000 Kepala Sekolah Jadi Petentang – Petenteng Mengira Hukum di Gresik Mandul
Ngantor di Kecamatan Kedokan Bunder, Bupati Lucky Hakim Bertemu Investor Hingga Kunjungi SDN 3 Kedokanagung
Tingkatkan Sinergi, Kalapas Indramayu Sambut Kunjungan Kajari
Pendistribusian Beras Dari Perum Bulog Indramayu di Desa Sendang Berlangsung Kondusif
Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat
Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:59

Pengadilan Negeri Bitung, Kuasa Hukum Diusir Panitera, Saat Mediasi, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:22

Tangkap Lepas Mobil Truck Tengki BBM Kepala Biru, Kasat Reskrim Polres Manado, AKP Muhammad Isral, Angkat Bicara.

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:56

Sekian Banyaknya PT, Pengusaha Migas Di Sulut, Mengapa Hanya Satu PT Yang Di Kambing Hitamkan, Ada Apa,?

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:37

Danrem 081/DSJ Pimpin Sertijab Danyonif 511/DY Badak Hitam Blitar

Senin, 13 Desember 2021 - 07:18

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

Senin, 13 Desember 2021 - 07:02

Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Senin, 13 Desember 2021 - 07:00

Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina

Senin, 13 Desember 2021 - 06:23

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

Berita Terbaru