Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Kontroversial antara SJB dengan masyarakat Tanjungrejo kecamatan Margoyoso kabupaten Pati kini mulai mendapat perhatian dari Dinas-dinas terkait.

SJB( Surya Jaya Beton) yang berdiri kurang lebih Empat puluh tahun diduga tidak memiliki ijin tertulis dari warga sekitar/ijin lingkungan. Kini warga masyarakat menjerit atas dampak yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak tersebut merupakan hal yang sangat menghawatirkan antara lain, Polusi udara, jalan rusak dan kebisingan.

Hal tersesbut keluh kesah yang dialami oleh warga masyarakat. Kepala desa akan segera menindaklanjuti mengklarifikasi kepihak pemilik SJB. Sebelumnya Kepala Desa memanggil orang kepercayaan SJB setelah adanya viral pemberitaan, namun saat itu orang kepercayaan belum dapat memberikan jawaban dikarenakan pemilik SJB saat ini sedang melakukan Umroh dan menunggu pulang. Setelah itu pihak dirinya(Kades) akan memberikan undangan/memanggil pemiliknya.” Ungkap Kepala Desa di aula kantor desa kepada awak media, Dishub dan warga

Baca Juga:  Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

Lanjut Kepala Desa mengungkapkan, semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa dirinya tidak tau menahu terkait perijinan lingkungan (Amdal) maupun ijin didesa.

Menurutnya, SJB yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin lingkungan dan desa.

Selain Kepala Desa, Kadus wilayah SJB juga menyampaikan, jika SJB tidak adanya ijin warga lingkungan sekitar.” tambah tuturnya

Bersambung……
( Team)

Berita Terkait

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang
Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur
KIMWASMAT Turun Langsung, Lapas Indramayu Pastikan Pembinaan Narapidana Sesuai Aturan
Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan
Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04