Program ” RALALI” (Roya Layanan Lima Menit), Layanan Super Cepat Pertanahan yang Diluncurkan Kakanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil Jawa Tengah resmi meluncurkan program (Ralali) Roya Layanan Lima Menit.

Sebuah terobosan layanan pertanahan supercepat yang digagas langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Jateng.

Kepala ATR/BPN Blora, Rarif Setiawan melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bidang Tanah, Supriadi menyampaikan program Ralali ini dilaunching serentak di seluruh Kantor Pertanahan se – Jawa Tengah, dipusatkan di Kantah Kota Semarang, Senin, 2/6/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ralali merupakan akronim dari “Roya Layanan Lima Menit”, sebuah inovasi untuk mempercepat proses pencoretan hak tanggungan atau penghapusan catatan hutang di sertifikat tanah.

Nama Ralali sendiri diambil dari istilah kearifan lokal Jawa Tengah Ra Lali yang berarti “jangan lupa”, sebagai pengingat bahwa Kantor Pertanahan punya layanan penting untuk menghapus hak tanggungan

“Hari ini Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah launching Roya Layanan Lima Menit (Ralali) yang merupakan inisiasi dari Kakanwil Jateng,” ungkap Supriadi.

Menurut Adi demikian panggilan akrabnya layanan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon yang mengurus roya secara langsung tanpa kuasa.

Tujuannya, mempermudah masyarakat menghapus catatan utang dari sertifikat tanah mereka sesuai ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015 dengan biaya Rp 50.000.

Baca Juga:  Jaga Kedaulatan Negara, Irjen Bangun Rasa Kebanggaan CPNS Kementerian ATR/BPN

“Ayo ojo lali Ralali, daftarkan roya Anda di Kantah Blora. Cuma lima menit, tanpa kuasa, cukup datang sendiri,” imbuh Supriadi.

Dalam praktiknya, lanjut Adi proses roya hanya membutuhkan lima menit, dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat elektronik.

Tahapannya meliputi pengisian formulir, penyerahan sertifikat tanah, surat roya dari bank, identitas pemohon, dan sertifikat hak tanggungan.

Setelah data diverifikasi, petugas langsung mengentri, memvalidasi, lalu menerbitkan sertifikat baru.

Program ini tak hanya menyederhanakan birokrasi, tapi juga mengurangi antrean dan memangkas waktu tunggu yang sebelumnya bisa memakan waktu satu hari.

“Bidang-bidang tanah yang telah terpetakan dan tervalidasi semakin mempercepat proses pensertifikatan,” ujar Adi melanjutkan.

Ia kembali mengungkapkan untuk sertifikat analog, masyarakat masih perlu datang langsung.

Sedangkan untuk sertifikat elektronik, bank bisa mendaftarkan langsung di kantor pertanahan.

Ini sekaligus menandai langkah maju menuju digitalisasi penuh layanan pertanahan.

“Kami berharap masyarakat bisa merasakan kemudahan ini. Semoga Ralali jadi awal dari banyak inovasi baru untuk mempercepat sertifikasi tanah di Blora,” pungkasnya

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru