Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanah Ulayat Lewat Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang berpihak pada masyarakat adat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL), yang bertujuan memberikan manfaat ekonomi dan sosial tanpa menghilangkan hak komunal masyarakat adat atas tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, khususnya di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Wamen ATR/Waka BPN juga mengapresiasi para niniak mamak dan masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, namun juga dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya sosialisasi dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Pakai, Hak Milik dan Sertipikat Wakaf serta Launching Peralihan Layanan Pertanahan ke Pelayanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi sebagai bagian dari transformasi layanan digital Kementerian ATR/BPN.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Berita Terkait

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029
“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!
Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif
Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!
PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:26

Fraksi PKB Kiki Arindi, S.T Ucapkan Selamat dan Sukses Terpilihnya Ketua DPRD Indramayu Nurhayati, M.Pd.I Periode 2024-2029

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:43

“Pengembang Tidak Penuhi Fasilitas Rumah Subsidi” Debitur Membayar Bulanan Ke Bank. Siapa Yang Bertanggungjawab…?!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:43

Ka KPLP Indramayu Pimpin Razia Rutin, Pastikan Lapas Tetap Kondusif

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14

Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Publik dan Budaya Antri Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:12

Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:08

Debitur Sudah Bayar Bulanan Ke Bank BTN, Ngeluh Merasa Dirugikan Rumah Huninya Belum Terpasang Listrik & Air…?!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:13

PK Ahli Utama Ditjenpas Kunjungi Lapas Indramayu, Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:09

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025 Meningkat

Berita Terbaru