Tersangka Penyerangan Aktivis Raynaldi Ditangkap, Polres Bitung Imbau Warga Tak Cari Pelampiasan dalam Kekerasan

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Gerbanginvesttigasi. com

Kepolisian Resor Bitung berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis muda Raynaldi Ilyas yang sempat ramai di media sosial. Tersangka berinisial DS (18), seorang buruh remaja, ditangkap pada Jumat, 2 Mei 2025, oleh Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Aipda Angky Koagow.

Penyerangan itu terjadi pada Jumat dini hari, 25 April 2025, di kawasan bawah jalan tol Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung. Korban diserang menggunakan panah wayer oleh pelaku yang mengaku dalam kondisi mabuk dan tertekan secara emosional akibat permasalahan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum tetap kami jalankan, namun kami juga mengedepankan pendekatan manusiawi. Pelaku masih remaja dan berada dalam tekanan berat serta pengaruh miras. Ini menjadi pengingat bagi kita semua,” ujar Iptu Abdul Anggay, Kasi Humas Polres Bitung.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Talaud Gelar Ops Berantas Premanisme 2025, Sasar Aksi Premanisme diwilayah hukum.

DS kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk melindungi dan menjadi tempat warga bersuara. “Jangan ragu untuk bicara jika sedang mengalami tekanan. Kekerasan bukan solusi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan kepedulian,” katanya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa di balik setiap aksi kekerasan, bisa jadi tersimpan pergolakan hidup yang luput dari perhatian publik. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan tidak menyimpan beban sendiri.

 

 

 

Berita Terkait

KLARIFIKASI : Lapas Kelas IIA Pamekasan Bantah Isu Keterlibatan dalam Peredaran Narkotika
Turun Langsung Ke Blok Hunian, Kalapas Pamekasan Lakukan Pendekatan Persuasif pada Warga Binaan
Tegas Berantas Premanisme : Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal, Satu Orang Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Rakitan.
Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme
Ulama di Banten Apresiasi Polisi yang Berantas Aksi Premanisme di Wilayahnya
Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi
Satnarkoba Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Pengendali Berada di Lapas
Polres Bitung Kerahkan Puluhan Personel Amankan Momen Kelulusan Siswa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:50

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:11

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Struktural di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:07

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:06

Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:04

Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural, Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN yang Profesional dan Akuntabilitas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:54

Kakan BPN Blora : Kini PTSL Mempermudah Masyarakat Membuat Sertifikat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:50

Pati Gempar : Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gengster Bersenjata di Sukolilo

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:13

Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Berita Terbaru