Usai Kawal Rekonstruksi Toni RM Desak Pihak Kepolisian Terapkan Hukum Setimpal

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lanjutkan Adegan Ulang beberapa hari lalu yang sempat ditunda, pada Jumat (12/9/25) pihak Kepolisian Polres Indamayu laksanakan Rekonstruksi Antara pelaku Alvian Sinaga dan korban Putri Apriyani, bertempat di Mapolres Indramayu.

Toni RM, selaku Pengacara Korban Putri Apriyani yang terbunuh secara sadis menyayangkan pasalnya Reka ulang yang dilakukan oleh Kepolisian dijaga ketat dalam memperagakan adeganannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada adegan sayangnya dijaga ketat padahal pihak keluarga korban supaya tidak mencurigai adanya perlakuan khusus dan demi kebaikan polisi juga, saya juga sebagai Pengacara korban tidak boleh menyaksikan langsung walaupun sedang berada didalam,” ujar Toni RM.

Kuasa Hukum korban menilai tidak ada larangan walau dalam KUHP yang berhak mendampingi pengacaranya tetapi perlu diketahui tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung.

“Ditanya dasar hukumnya apa dalam KUHP yang dibolehkan mendampingi yaitu pengacara tersangka, tetapi perlu diingat tidak ada larangan bagi keluarga korban untuk menyaksikan langsung, kalau melihat kan bukan mendampingi seharusnya boleh,” Tegas Pengacara Korban.

Dijelaskan Toni RM, walau tidak menyaksikan langsung Dia telah mendalami dan mencocokan sesuai pemeriksaan kronologis hasil dari rekonstruksi.

“Ternyata setelah bangun tidur jam 03:30 baru kepikiran untuk menghabisi karena Dia sudah putus asa telah menggunakan uang keluarga Putri karena tidak ada alasan lain untuk membayar karena di Koprasi milik Kepolisian sudah menunggak bahkan memakai nama rekannya inisial I sebesar 24 juta habis katanya buat treding, saya gak tau apakah buat judol,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Menurut kesimpulan Toni RM, hasil dari adegan ulang itu dihubungkan sesuai pemeriksaan bahwa kasus pembunuhan telah direncakan.

“Pertanyaan penyidik juga Terkait dengan perencanaan seperti yang telah diterangkan sebelumnya informasi dari keterangan tersangka, dalam adegan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tau memang pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana,” Ujarnya.

Toni RM mendesak pihak Kepolisian untuk segera menerapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

“Tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk menerapkan Pasal 340 yaitu tentang pembunuhan berencana karena unsur-unsurnya sudah terpenuhi kalau tidak menerpkannya maka menduga melindungi,” tandas Toni RM.

Pihak keluarga korban pun akan terus mengawal sampai tuntas dalam kasus tersebut bila tidak sesuai tidak menjamin kemarahan dari pihak keluarga korban.

“Selama ini saya sudah menahan akan tetapi bila pasal itu tidak diterapkan tidak bisa membendungnya,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya
Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi
Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas
Ketua Dharma Wanita Disdikbud Kabupaten Indramayu Soniah: Perempuan Tangguh Keluarga Kuat
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Kabar Baik HUT ke-81 RI, 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Terima Remisi
Tembok Lapas Tak Halangi Semangat Kemerdekaan Warga Binaan Indramayu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:43

Dandim 0616/Indramayu Tegaskan Komitmen TNI Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:13

Kabulog Indramayu Apip Wijaya: Pengadaan Beras Bulog Sudah Lebih dari 50% Target, Stok Pangan Aman hingga Panen Berikutnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:32

Kuwu Lobener Lor Wahid Apresiasi Kunjungan Wamenko Pangan, Masyarakat Terima Bantuan Beras dan Harapkan Dukungan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:19

Ternak Entog Jadi Bekal Produktif Warga Binaan Lapas Indramayu Saat Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:28

Ketua Dharma Wanita Disdikbud Kabupaten Indramayu Soniah: Perempuan Tangguh Keluarga Kuat

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:35

Kabar Baik HUT ke-81 RI, 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:32

Tembok Lapas Tak Halangi Semangat Kemerdekaan Warga Binaan Indramayu

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:34

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Program Pembinaan Lapas Indramayu, Dorong Mantan Napi Mandiri dan Berwirausaha

Berita Terbaru