Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.

“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron dalam acara yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertipikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertipikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk berperan aktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.

Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini. “Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh _stakeholder_ lainnya,” pungkas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut. Sertipikat yang diserahkan meliputi 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado. Selain itu, diserahkan pula 7 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik atas nama Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sulut; serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru