Perkuat Komitmen PRIMA di Awal 2026, Lapas Indramayu Gelar Penggeledahan Blok Hunian

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Mengawali Tahun 2026 dengan semangat pembaruan serta penguatan komitmen keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian pada Rabu (07/01/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis awal tahun untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk implementasi nyata dari 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas IIB Indramayu, Topa Maulana, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Habibie Agusman, Kepala Subseksi Keamanan, Kepala Subseksi Portatib, serta jajaran Staf Keamanan dan Staf KPLP.

Penggeledahan blok hunian di awal tahun ini merupakan langkah konkret untuk memastikan komitmen keamanan dan ketertiban berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Topa Maulana usai pelaksanaan kegiatan.

“Awal tahun menjadi momentum untuk menata kembali komitmen bersama. Barang-barang yang berpotensi disalahgunakan kami amankan, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan 15 Aksi Menteri Imipas, khususnya pada aspek deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pencegahan peredaran barang terlarang, serta penguatan fungsi pengamanan lapas secara profesional dan terukur.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas

Selain itu, pelaksanaan penggeledahan juga sejalan dengan penguatan nilai-nilai PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, yang menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjadikan nilai PRIMA sebagai pedoman kerja. Penertiban, pengawasan rutin, serta edukasi kepada warga binaan akan terus kami lakukan secara konsisten dan akuntabel, sesuai dengan arahan pimpinan dan 15 Aksi Menteri Imipas,” tambah Topa Maulana.

Lebih lanjut, Topa memastikan jajaran pengamanan Lapas Indramayu akan terus melakukan penertiban dan pengawasan secara berkelanjutan dengan memperketat pemeriksaan rutin, meningkatkan pengawasan insidentil, serta memberikan edukasi kepada warga binaan terkait barang-barang yang diperbolehkan dan dilarang berada di dalam blok hunian. Kegiatan penggeledahan juga akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang temuan berupa gunting, alat cukur jenggot, pinset, serta barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang temuan telah didata, diamankan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggeledahan awal tahun ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sepanjang Tahun 2026, sekaligus mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, aman, berintegritas, serta selaras dengan 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru