Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Diduga Direncanakan Amplop Dipaksakan, Om Bob: Prihatin & Sayangkan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com, Pati Jateng
‎Om Bob ( Slamet Widodo SH) Putra asli Pati dan mengemban sebagai Lembaga Bantuan Hukum  sekaligus Pembina dari APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD wilayah Kabupaten Pati dukung dan mendorong terhadap pergerakan yang dilakukan oleh  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Dubes RI yang turun langsung mengawal kasus penangkapan Wartawan OTT di Mojokerto. Om Bob, dengan peristiwa tersebut (penangkapan wartawan/OTT) di Mojokerto diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan paksaan untuk diterimanya barang (amplop),Om Bob prihatin dan sayangkan hal itu. Dirinya mendukung dan dorong para aktivis dan advokat untuk mengawal kasus tersebut

‎Keprihatinan mendalam atas penangkapan seorang wartawan tersebut.” Ungkapnya

‎Dirinya berpesan dan berharap kepada semua awak media yang berada di wilayah Kabupaten Pati, agar selalu berhati – hati dan tidak tergiur dengan  iming – iming atau imbalan untuk menghapus berita yang telah di tayangkan, karena seorang berprofesi wartawan berhak dan membenahi berita tersebut dengan bentuk berklarifikasi dan wartawan mempunyai hak jawab tolak.” Ucap terang Om Bob

‎Selain itu, Om Bob tegaskan bahwa proses hukum terhadap wartawan harus dilakukan secara cermat, proporsional, dan menghormati prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wabup Harapkan ORARI Bersinergi dengan Pemkab dan Libatkan Generasi Muda

‎“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memastikan terpenuhinya unsur-unsur hukum secara utuh. Jika benar terdapat indikasi rekayasa atau jebakan, maka hal ini merupakan preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegasnya.

‎Semoga peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi dan menimpa kembali para awak media, khususnya di wilayah Kabupaten Pati sendiri.” Tandas Om Bob
( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru