Pemusnahan Massal Barang Terlarang di Lapas Indramayu, Sinyal Kuat Perangi Gangguan Keamanan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pemusnahan barang bukti (BB) hasil razia digelar di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari razia rutin maupun sidak, yang dilakukan petugas guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam keterangannya, Berthoni menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Layanan Pertanahan Kantah Kota Tangerang

“Ini adalah upaya kami yang kami ikhtiarkan untuk memerangi atau memberantas baik narkoba, pungutan liar, dan handphone yang ada di dalam lapas. Dengan hal tersebut tentunya kami berusaha agar Lapas Kelas IIB Indramayu bebas dari barang terlarang,” tutur Berthoni.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi kepada publik bahwa Lapas Indramayu serius dalam memberantas potensi gangguan keamanan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh jajaran petugas Lapas. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kondisi Lapas Kelas IIB Indramayu tetap kondusif serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

(Toro)

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru