Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb. Rahmad Sukendar, mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang diduga kuat masih dibekingi oknum aparat penegak hukum di daerah.

Rahmad Sukendar menegaskan, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah, bahkan terkesan kebal hukum. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum di tingkat Polres hingga Polda yang menjadi backing, sehingga penindakan di lapangan tidak berjalan maksimal

Ini tidak bisa dibiarkan Kami mendesak Dirtipidter Bareskrim Polri segera bergerak. Masih banyak oknum aparat di daerah yang justru membekingi tambang ilegal. Jika dibiarkan, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (12/1/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan sejumlah lokasi tambang ilegal kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Di antaranya dugaan tambang ilegal di wilayah Pasaman, Solok Selatan, Sijunjung Sumatera Barat,di Kabupaten Lingga provinsi Kepulauan Riau serta di Jawa Tengah antara lain diDesa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jateng .
Namun hingga kini, kata Rahmad, belum terlihat adanya langkah konkret berupa penindakan atau penurunan tim ke lokasi-lokasi yang telah dilaporkan tersebut.

Baca Juga:  Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi

Kami mempertanyakan keseriusan aparat pusat di Bareskrim dan mengapa Laporan yang sudah kami sampaikan secara resmi, lengkap dengan data. Tapi sampai hari ini belum juga ada tindakan nyata di lapangan. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta Kapolri memberikan atensi khusus dan mengevaluasi jajaran di daerah yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran aparat ke Propam Polri maupun lembaga pengawas lainnya apabila tidak ada langkah tegas dari Bareskrim.

“Penegakan hukum harus adil dan tegas. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika Polri ingin menjaga marwah institusi, maka bersihkan oknum-oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru