Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono Klarifikasi Konflik AN Yang Mencuat ke Publik

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Kisruh yang menjadi perdebatan keduabelah pihak anatara AN dan IR masih menjadi polemik, akankah hal itu bisa diselesaikan secara baik-baik atau masing-masing masih bersikukuh. berikut ulasan Klarifikasi yang disampaikan Ketua BK DPRD Indramayu Sutaryono di Ruang BK pada Selasa, (21/10/25).

Menurut keterangan Sutaryono, bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi pemanggilan dari BK tentang kronologis perjalanannya saat bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bersangkutan sudah menjelaskan waktu perjalanannya ke Banda Aceh, perjalanan tersebut diluar kedinasan, hal itu dalam rangka bisnis dengan orang Pakistan,” ujar Ketua BK DPRD Indramayu.

Ditegaskan Ketua BK DPRD Indramayu, Sutaryono, kegiatan itu diluar agenda kedinasan DPRD Indramayu, dan memang lagi tidak ada kegiatan.

“Ya memang DPRD pada waktu itu lagi tidak ada kegiatan, perihal perjalanan ke Aceh konon katanya survei masalah tambang,” ucapnya.

Menurut keterangan Sutaryono yang sudah disampaikan AN, prihal tuduhan itu Dia sempat ditahan Polda Aceh untuk dimintai penjelasan dan memang kenyataannya tidak terbukti.

“Menurut AN yang dituduhkan ada perselingkuhan kan sudah dijelaskan dan bahkan sempat diperiksa oleh Kapolda Aceh, ditahan dari jam 9 sampai jam 6 sore tapi tidak diintrogasi dan memang kenyataanya tidak terbukti seperti jarak 4 Km dan tempat yang berbeda,” ucap Sutaryono, saat diwawancarai media.

Baca Juga:  Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

Sutarnyono selaku BK DPRD Indramayu berharap permasalah itu bisa disikapi dengan hati yang dingin.

Lebih lanjut, Ketua BK menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi. “Dari BK sendiri, kami berharap ada upaya islah (damai) antara AN dan suaminya. Kami imbau agar kedua belah pihak bisa menenangkan diri dulu, calling down,” katanya.

Meski demikian, BK akan tetap melakukan langkah verifikasi lanjutan untuk memastikan kebenaran dari berbagai keterangan yang disampaikan.

“Kami akan pikirkan apakah perlu dilakukan konfirmasi tambahan, termasuk kepada suami AN,” ucapnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Sutaryono menjelaskan bahwa keputusan akhir bukan di tangan BK. “Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, hasil dari BK ini akan kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan. Punishment atau sanksinya nanti jadi kewenangan fraksi, bukan BK,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai jadwal pemanggilan suami AN, Sutaryono menyebut belum bisa dipastikan.

“Belum kami tentukan, nanti menyesuaikan dengan jadwal kosong. Mungkin akhir Oktober baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BK juga masih menunggu klarifikasi tambahan dari pihak-pihak yang melampirkan bukti-bukti, termasuk kuasa hukum dan suami AN. “Kami masih mempelajari dulu bukti yang disampaikan. Setelah semuanya lengkap, baru kami simpulkan,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa
“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati
Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda
‎Mantan Napi Korupsi Lolos & Terpilih Sebagai Kuwu Cibereng Indramayu, Pihak Terkait Saling Lempar
Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat
Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:22

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:00

Desa Telukagung Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:38

“Polantas Menyapa” Duta Pelayanan selalu Hadirkan Pendampingan Humanis Di Samsat Pati

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:09

Wujudkan Pelayanan Prima, Jajaran Lapas Indramayu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:37

Kiki Arindi, Anggota DPRD Indramayu Fraksi PKB Fasilitasi Warga Ujungpendok Dapatkan Bantuan Kursi Roda

Senin, 12 Januari 2026 - 14:53

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal Menguat

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06

Di Balik Komitmen Antikorupsi Bupati Indramayu, Terpilihnya Kuwu Eks Terpidana Korupsi Disorot

Senin, 12 Januari 2026 - 09:44

Toni RM Kuasa Hukum Korban Putri Apriyani Pastikan Tiga Eksepsi Sidang Dakwaan Ditolak

Berita Terbaru