Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan.

“Kementerian ATR/BPN sebagai supporting utama semua kegiatan investasi, seperti halnya di proyek ini. Proyek investasinya di bidang connectivity, pelabuhan. Diharapkan dengan adanya pelabuhan yang terstandar nanti akan memicu investasi masuk,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Project Launching Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat, di Griya Agung, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kamis (09/04/2026).

Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Sebelumnya, untuk mendukung pembangunan pelabuhan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan telah menyerahkan Sertipikat HPL atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan seluas 599.500 m2 pada 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima sertipikat HPL tanah mozaik 5 dan tanah mozaik 6 dari Gubernur Sumsel, Herman Deru, kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Nusron dan Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Qodari. Luasan untuk sertipikat HPL tanah mozaik 5 diketahui mencapai 810.577 m2, sedangkan tanah mozaik 6 seluas 882.943 m2.

Demi mendukung keberlangsungan pembangunan dan investasi di Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Nusron mengajak para pimpinan daerah yang hadir untuk menyelesaikan persoalan tanah khususnya pendaftaran tanah. Ia mengungkapkan, hingga saat ini pendaftaran tanah di Sumatera Selatan baru mencapai 53,6%.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pengadaan Tanah di Provinsi Jawa Tengah, Sinergi Menuju Tata Kelola Pertanahan yang Efektif

“Kami minta tolong Bapak Gubernur, Bapak Bupati, ayo kita sama-sama agar investasi berjalan dengan kondusif. Kami juga minta jajaran kami mempercepat proses pendaftaran tanah supaya kalau ada investor berani masuk, mudah, gampang,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini memiliki posisi penting dalam agenda pusat pembangunan nasional. Khususnya, dalam meningkatkan efisiensi logistik dan desain ekonomi Indonesia di tingkat global. Proyek pembangunan pelabuhan tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai studi kelayakan, penetapan lokasi pelabuhan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), skema pemanfaatan lahan, hingga penyerahan hingga peluncuran proyek dan serah terima sertipikat HPL yang berlangsung pada hari ini.

“Kegiatan pada hari ini adalah milestone ke-11 dari 15 milestone yang ada. Saya harapkan keseluruhan milestone ini bisa diselesaikan sebelum 2029. Terima kasih telah bersama-sama menjaga komitmen untuk meningkatkan nota kesepahaman tersebut dengan baik sebagai kunci kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pihak swasta dan berbagai pihak lain yang terkait,” ujar Dudy Purwagandhi.

Project Launching Pelabuhan Palembang Baru ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todo Tua Pasaribu; dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se-Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan, Rahmat dan jajaran. (AR/JR)

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru