Kapolresta Pati Turun Langsung Redam Aksi Solidaritas Sopir Dengan Pendekatan Dialogis

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati, Jawa Tengah – Sekitar 500 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) menggelar aksi solidaritas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Tanjang, Pati, Kamis (19/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan rencana revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai memberatkan para sopir rakyat kecil.

Aksi berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB. Para sopir memarkir ratusan armada truk—mulai dari engkel, colt diesel, fuso, hingga dump truk tronton—di sepanjang ruas jalan. Mereka membentangkan spanduk bernada protes dan menyuarakan tuntutan secara damai. Meski sempat memicu kepadatan lalu lintas, situasi tetap terkendali.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, turun langsung ke lokasi bersama pejabat utama dan 104 personel Polresta Pati untuk memastikan aksi berjalan aman. Ia mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani aspirasi massa. Mediasi dilakukan antara pukul 12.30 hingga 13.00 WIB di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami keresahan para sopir. Kehadiran kami bukan untuk membubarkan, tetapi menjamin keamanan dan memastikan aspirasi tersampaikan ke pemerintah,” ujar AKBP Jaka Wahyudi saat berdialog dengan koordinator GSJT, Bagus Edi Saputra.

Kapolresta juga menegaskan bahwa kebijakan ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Ia menyebut aturan tersebut lebih ditujukan kepada pemilik kendaraan dan perusahaan, bukan kepada para sopir yang hanya menjalankan tugas sebagai pekerja.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Dalam aksinya, para sopir menolak revisi UU ODOL serta mengecam perlakuan hukum yang dianggap tidak adil, karena hanya menarget sopir-sopir kecil. Mereka juga menyinggung armada milik perusahaan besar seperti SIBA SURYA yang dinilai luput dari sanksi meski tak lengkap dokumennya.

“Aspirasi ini akan kami bantu dan kawal sampai ke pemerintah,” tegas Kapolresta kembali. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar rapat antara Pemda, instansi terkait, dan perwakilan sopir untuk menjembatani komunikasi secara langsung.

Meski semula direncanakan berlangsung selama tiga hari, aksi dipersingkat menjadi satu hari setelah tercapai kesepakatan dalam mediasi. Para sopir juga berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak menghalangi arus lalu lintas kendaraan pribadi.

Uniknya, suasana sempat meriah saat para sopir memutar musik DJ dari dua set sound system yang dibawa. Namun demikian, berkat pendekatan humanis dari aparat kepolisian, aksi tetap berjalan damai dan tertib tanpa insiden berarti.

Sekitar pukul 14.00 WIB, massa mulai membubarkan diri. Jalan Lingkar Selatan Tanjang yang sempat padat, kembali normal setengah jam kemudian. Tidak ada gangguan keamanan yang mencolok selama kegiatan berlangsung.

“Kami akan terus mengawal penyampaian aspirasi ini, dengan harapan semua pihak bisa tetap tertib dan tidak mengganggu masyarakat luas,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati juga mengimbau seluruh masyarakat agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan secara damai dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru