Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Serahkan 39 Sertipikat PTSL di Desa Sendangrejo

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com

Blora, 05 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngawen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sendangrejo dan diserahkan bersama Kepala Desa Sendangrejo, Bapak Wiwik Suhendro. Hadir pula dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Sriyono, A.Ptnh., M.H. dan Ibu Dewi Ernawati, S.H. beserta staf Bapak Mohamad Faiz Nasrulloh, S.H.

Pada kesempatan tersebut, telah diserahkan sebanyak 39 bidang sertipikat, dengan rincian 19 bidang milik Pemerintah Desa dan 20 bidang milik perorangan.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam percepatan legalisasi aset tanah bagi masyarakat dan pemerintah desa, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Ngawen.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:53

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 1 September 2026 - 06:52

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 06:51

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 06:49

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Selasa, 1 September 2026 - 06:48

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 06:45

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 06:38

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

Selasa, 1 September 2026 - 06:36

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru