Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Serahkan 38 Sertipikat PTSL di Desa Karangtengah Kecamatan Ngawen

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora – Globalnet.Asia

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, pada Selasa (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, berkualitas, dan tangguh kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, diserahkan sebanyak 38 bidang sertipikat tanah kepada warga Desa Karangtengah yang telah mengikuti program PTSL Tahun 2025.

Program PTSL merupakan program nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya Indonesia Lengkap di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Groundbreaking PT. Quanzhou Jinlin Luggage Indonesia, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

Penyerahan sertipikat berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh masyarakat penerima. Warga menyampaikan apresiasi atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Blora yang terus berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat menuju terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Blora.

#CepatBerkualitasTangguh
#TuntasdanBangkit
#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabBlora
#BloraMustika

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru