Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Tanah

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Blora, 10 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak dalam rangka Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Cabean Tahap Kedua yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Agus Dhanang Purnomo, S.ST., M.A.P.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Bapak Galih Whisnu, selaku perwakilan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah II BBWS Pemali Juana
Ibu Retno Wulansari, S.M.B., M.M, selaku Manager Bank BRI.
Pada tahap ini, tercatat 2 penerima ganti kerugian yang berasal dari Desa Karanganyar Kecamatan Todanan. Pelaksanaan pembayaran dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan Non Proyek Strategis Nasional (Non-PSN).

Baca Juga:  Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi

Dalam proses pembayaran, Bank BRI dilibatkan secara penuh untuk memfasilitasi transaksi agar dana ganti kerugian dapat diterima masyarakat secara aman, langsung, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar sehingga pembangunan Bendungan Cabean dapat segera terealisasi guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kabupaten Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik
Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa
Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:18

Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner “Tanah Masih Sengketa” di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19

Danrem 063/SGJ Tinjau KDKMP Pilangsari, Perkuat Sinergi Membangun Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:12

Evaluasi Hak Integrasi, Lapas Indramayu Sidangkan 18 Usulan Narapidana

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:26

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:24

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:22

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Berita Terbaru