Kakan BPN Blora : Kini PTSL Mempermudah Masyarakat Membuat Sertifikat

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BLORA – Program sertifikasi tanah di Indonesia telah berevolusi.

Jika dulu masyarakat harus menunggu puluhan tahun lewat skema Prona, kini PTSL menjanjikan percepatan dan cakupan luas.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Blora, Rarif Setiawan menerangkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mulai digulirkan pemerintah sejak pertengahan 2017.
Namun sebelum itu, publik mengenal program sertifikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rarif, perbedaan antara keduanya bukan sekadar nama, tapi menyangkut skala dan kecepatan.

“Kalau Prona itu target nasionalnya cuma 1 juta, paling besar 2 juta sertifikat per tahun. Di tingkat kabupaten hanya sekitar 500 sampai 1.000 bidang setiap tahun. Artinya, sistem Prona pendaftaran tanah di butuhkan waktu berpuluh puluh tahun lagi agar tuntas,” ujarnya. ditulis Jumat, 16/5/2025.
Disebutkannya, bandingkan dengan PTSL yang mampu menargetkan 5 hingga 9 juta sertifikat per tahun se Indonesia.

“Masing-masing kantor minimal bisa menerbitkan 5.000 sertifikat, bahkan ada yang sampai 50.000. Jelas ini sangat efisien dibandingkan Prona,” tegasnya.

Secara teknis, kata Rarif PTSL memetakan satu desa secara menyeluruh.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jabar Resmi Bentuk dan Membuka Bimtek Pembinaan Koperasi Merah Putih Warga Binaan

Setiap bidang tanah didata, diukur, dan dipetakan secara digital.

Dari sinilah muncul sistem klusterisasi pemetaan status lahan yang menjadi dasar sertifikat.

Kluster 1 adalah bidang tanah yang langsung bisa disertifikasi karena telah diukur pada tahun berjalan.

Sedangkan, Kluster 2 menyangkut bidang tanah yang masih bersengketa atau tersangkut masalah hukum, sehingga sertifikat belum bisa diterbitkan.
Kluster 3 mencakup bidang yang sudah terukur, namun belum lengkap secara administratif.

“Biasanya karena belum bayar BPHTB atau tidak bersedia menandatangani dokumen,” jelas Rarif.

Sementara untuk Kluster 4 adalah bidang yang sudah bersertifikat tapi peta bidangnya belum terdigitalisasi dan belum tervalidasi dalam sistem komputerisasi.

Dalam kesempatan itu, Rarif juga menyampaikan pengajuan PTSL bisa dilakukan melalui kepala desa yang menginventarisasi kebutuhan warganya dan mengajukannya ke kantor pertanahan. Namun, bisa juga sebaliknya.

“Kami dari BPN melihat potensi desa, lalu kami tawarkan. Jika kepala desa setuju, maka diumumkan ke masyarakat dan dikumpulkan calon peserta PTSL,” terang Rarif.

# Humas Kantor BPN Kab Blora#

Berita Terkait

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi
Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan
Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan
Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87
Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir
Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:14

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40

Rawat Lahan dan Peternakan, Lapas Indramayu Optimalkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:34

Kejati Jabar Periksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:21

Lapas Indramayu Bekali 95 Warga Binaan Baru Melalui Admisi Orientasi Angkatan 87

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:38

Amroni Kembali Pimpin DPC PKB Indramayu Periode 2026–2031, Targetkan 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:41

Toni RM Kecewa Ahli Digital Forensik Dari JPU Batal Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:17

Sri Wahyuni Utami Herman, S.T Ajak dan Edukasi Kembalikan Manfaat Ekonomi Siapkan Peralatan Bank Sampah dalam Agenda Reses lll Tahun 2025-2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:22

Kalapas Indramayu Turut Hadiri Peresmian Pondok SAE Berkah Mandiri dan Program Bedah Rumah

Berita Terbaru