Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Jenis Botol Miras Dimusnahkan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Upaya dalam penegakan larangan rokok ilegal tertuang berdasarkan Undang-Undang (UU) No.39 Tahun 2007, tentang perubahan atas UU Nomor.11 tahun 1995 tentang cukai dan penegakan Perda Kabupaten Indramayu, Nomor 15 tahun 2006 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol, terus ditegakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 10.053 botol minuman beralkohol, serta 310 liter tuak, ciu serta jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman eks Gedung Wisma Haji Indramayu. pada Jumat, (10/10/2025).

Kepala Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, mengatakan kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang tanpa izin cukai, terutama di wilayah Indramayu.

“Sepanjang tahun 2025 hingga September, kami bersama Satpol PP telah mencegah sekitar 1,6 juta batang rokok ilegal. Potensi cukai yang bisa hilang dari jumlah itu mencapai kurang lebih Rp1,2 miliar,” ujar Abdul Rasyid, usai pemusnahan.

Dia menjelaskan, meski jumlah tersebut tergolong tinggi, pihaknya menilai peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah titik, terutama di warung-warung penjualan umum. Karena itu, Bea Cukai bersama pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan operasi penindakan hingga akhir tahun.

Baca Juga:  Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

“Kerja sama dengan Satpol PP terus kami tingkatkan. Program ini juga akan berlanjut pada 2026 melalui pemanfaatan dana bagi hasil cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di Indramayu,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung langkah Bea Cukai. Ia menyebut, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal ini tidak memiliki jaminan kesehatan karena bukan produk pabrikan yang memiliki standar. Selain itu, tidak ada pajak dan cukai yang masuk ke negara. Karena itu, kami mengajak masyarakat Indramayu untuk memilih rokok yang legal, yang memiliki pita cukai,” kata Teguh.

Teguh menambahkan, selain aspek penegakan hukum, upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kesadaran terhadap produk legal semakin meningkat.

Pemusnahan barang hasil penindakan ini menjadi simbol kuat dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya tanpa izin resmi.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru