Ikrar Bersama dan Razia Gabungan, Lapas Indramayu Tegaskan Zero Handphone Ilegal dan Narkoba

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu menggelar ikrar bersama pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan bahaya narkoba, Jumat (08/05/2026)

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu, BNNK Kota Cirebon, unsur Forkopimda, LSM, hingga media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari peredaran barang terlarang.

“Hari ini Lapas Kelas IIB Indramayu melaksanakan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, maupun penyuluhan dari BNNK Kota Cirebon mengenai bahaya narkoba kepada warga binaan, petugas, maupun peserta magang,” kata Berthoni.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai melanggar tata tertib lapas, mulai dari alat komunikasi hingga barang lain yang berpotensi disalahgunakan.

Berthoni menegaskan, pihaknya tidak menutup-nutupi hasil temuan razia. Menurutnya, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan lapas.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami terkait bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk. Ke depan pengawasan, penggeledahan barang maupun badan terhadap petugas, warga binaan, hingga pengunjung akan terus diperketat,” ucapnya
.
Meski demikian, Berthoni memastikan hak komunikasi warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan melalui fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Baca Juga:  Tertangkapnya Oknum Kiai Cabul, Pembina APPI DPD Kab Pati Berikan Apresiasi Kepada Polresta Pati.

Ia menyebutkan, saat ini Lapas Indramayu memiliki 13 sarana komunikasi yang tersebar di sejumlah blok hunian, yakni di Blok A, Blok B, Blok C, dan blok wanita.

“Jadi hak komunikasi warga binaan tetap dijamin, namun sarana dan mekanismenya diatur melalui Wartelsuspas,” jelasnya.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan petugas lapas. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, hasil tes urine masih menunjukkan hasil negatif.

“Sampai saat ini alhamdulillah masih negatif. Kalau ada yang positif tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan apakah karena pengaruh obat-obatan medis atau hal lainnya,” ucap Fery.

Dalam razia tersebut, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan yang disimpan tanpa pengawasan klinik lapas. Menurut Berthoni, obat yang dibawa keluarga tetap diperbolehkan selama berdasarkan resep dokter dan pendistribusiannya dilakukan melalui layanan kesehatan lapas.

“Pemberian obat kepada warga binaan harus sepengetahuan dokter dan diatur melalui klinik lapas. Jadi tidak bisa langsung disimpan bebas di kamar hunian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihak lapas terus meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan dengan menggandeng puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat, termasuk dalam deteksi penyakit menular seperti tuberkulosis (TB).

“Beberapa waktu lalu kami juga melakukan pemeriksaan TB bekerja sama dengan puskesmas. Sampel dahak warga binaan diperiksa untuk mengetahui potensi penularan sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru