Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kabupaten Kupang – Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa jadi teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37). Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertipikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui Redistribusi Tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada 2023 silam.

Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertipikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu jadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di teras rumahnya pada Rabu (05/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertipikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran.

Selama bertahun-tahun, ia dan keluarganya hidup menumpang di atas tanah yang statusnya tak jelas, antara milik warga lokal atau pemerintah. “Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kata Aveline lirih mengenang.

Setiap kali membangun rumah, ia tahu ada kemungkinan harus pindah lagi. Kini, di Oebola Dalam, hidupnya perlahan berubah. Meski baru sebulan menetap, Aveline sudah mulai menata masa depan. Di kios kecilnya, ia menjual kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” tutur Aveline.

Baca Juga:  Apel Pagi Kantah Blora, Rabu 9 Juli 2025, Fokus Disiplin dan Percepatan Layanan Prioritas

Program Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi harapan baru bagi ratusan keluarga seperti Aveline. Tak hanya Aveline, Eugenio Jubito Lobo (30), juga menjadi saksi hadirnya negara. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah-rumah darurat dan kamp pengungsian, sekarang mereka memiliki tanah sah, dilengkapi sertipikat dan rumah layak huni. Ia tidak lagi dihantui rasa takut diusir atau kehilangan tempat tinggal.

“Dengan adanya program (Redistribusi Tanah, red) dan bantuan perumahan ini, saya bisa memiliki rumah dengan status hak milik. Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI, sekarang sudah atas nama pribadi,” ungkap Eugenio Jubito Lobo.

Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, Eugenio Jubito Lobo tumbuh dengan kisah perpindahan dan perjuangan. Namun, sekarang ia ingin mewariskan kisah yang berbeda kepada generasi penerusnya, yaitu kisah tentang rumah, tanah, dan harapan.

“Tentunya saya merasa sangat senang dan gembira. Di usia saya yang masih muda dan belum berkeluarga, kini sudah memiliki rumah sendiri, rasanya luar biasa. Saya sangat bersyukur karena melalui program pemerintah ini, negara benar-benar menghargai jasa dan pengorbanan orang tua kami,” cerita Eugenio Jubito Lobo sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya. (LS/TA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru