Bapas Pati Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Terkait Lokasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora guna membahas penentuan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak sebagai bentuk alternatif pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak dapat berjalan secara efektif dan memenuhi prinsip keadilan restoratif. Pidana kerja sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan mewajibkan pelaku untuk melakukan pekerjaan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Bapas Pati, Ari Adi Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara Bapas dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan lokasi-lokasi strategis yang layak dan aman bagi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak. Lokasi yang dimaksud meliputi fasilitas umum milik pemerintah atau lembaga sosial yang memiliki kapasitas untuk menerima pelaksanaan kegiatan sosial oleh klien pemasyarakatan.
“Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan reintegrasi sosial. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk merealisasikan pelaksanaannya secara terukur dan terarah,” ujar Ari Adi Kurniawan. Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora merespons positif inisiatif ini dan siap mendukung penyediaan lokasi serta menyusun mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan implementasi Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat Bagi Anak di wilayah kerja Bapas Pati dapat segera dilaksanakan secara efektif, dengan tetap mengedepankan nilai edukatif dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Kontributor : Humas Bapas Pati

#Kemenimipas
#Guardanguide
#Infopas
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru