Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron Menilai Pembatasan (SPBU) di Indonesia Kurang Tepat

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Pembatasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dinilai kurang tepat, pasalnya keberadaan SPBU merupakan salah satu kebutuhan pokok hajat hidup manusia.

Sebagimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron saat ditemui di salah satu hotel di Indramayu menuturkan, jika keberadaan SPBU semakin dibatasi maka komoditas tersebut semakin mahal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan hukum besi ekonomi, yang harus kita jaga itu subsidi,” Katanya. Sabtu, 20/9/2025.

Menurutnya, karena subsidi menggunakan uang negara dengan harga yang lebih murah di pasaran, sedangkan untuk komersial biarkan berjalan, sebab mereka punya jalurnya masing masing.

Baca Juga:  Dukung Penguatan Sinergi, Kalapas Indramayu Hadir pada Baksos Peringatan Hari Bakti Kementerian Imipas Jabar di Lapas Subang

“Saya yakin mereka akan menjadi Kompetitor yang sehat,” Tuturnya.

Dalam hal ini ia menyebut meskipun dalam konteks menjaga neraca perdagangan, namun pembatasan tersebut dirasa kurang tepat, sebab menurutnya yang harus dijaga adalah BBM yang bersubsidi agar tepat sasaran. Karena kalau sudah langka untuk mengembalikan situasi normal sangat sulit.

“Harga akan dipengaruhi oleh situasi seperti ini,” Pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru