Ada Apa dengan DLH Jepara, saat Dikonfirmasi Tambang Bungkam..?!

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara Jawa Tengah

Beberapa waktu lalu saat awak media memberikan konfirmasi pemberitaan melalui via whatsApp terkait aktivitas tambang galian C Sertu yang berada di Kecamatan Donorojo, Jepara kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) diduga bungkam dan tutup mata, karena beberapa kali mengirimkan whatsApp tak di respon hingga ketikan whatsApp kata – kata salampun tidak dijawab. Ada Apakah??!

Sebagai seorang muslim apalagi seorang Penjabat Pemerintahan tidak menjawab teguran apalagi itu Salam tak etis bagi seorang manusia sesama muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang siapa tidak menjawab salam bisa menyakiti hati orang yang memberi salam dan menimbulkan prasangka buruk, yang dilarang dalam Islam. Menurut sebuah hadis, jika salam tidak dibalas, malaikat akan melaknat atau mendiamkan mereka.

Disini team awak media mengkonfirmasi terkait hal itu, guna informasi keterbukaan publik dan melengkapi pemberitaan – pemberitaan untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang.

Baca Juga:  Om Bob: Dengan Hadiah Snack Ini Tidak Menghargai Jerih Payah Para Atlet Pati

Step by step dilakukan, dari narasumber satu kenarasumber lainnya. Jika narasumber yang berkaitan bungkam, apalah daya seorang profesi pewarta, tulis dan tulis apa yang ada dan fakta dilapangan.

Memang benar sih, kata Om Bob APPI Pati seorang Pejabat tidak membalas WA tidak adanya sanksi, Namun, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin atau kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) jika komunikasi melalui WhatsApp (WA) tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan resmi dan kelalaian merespons berdampak pada kinerja atau pelayanan publik.

Dasar hukum yang digunakan untuk menjatuhkan sanksi adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” jelas tandas Om Bob mengatakan

( team)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru