Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Rupbasan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Kejaksaan Negeri Indramayu lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana berlangsung di halaman kantor Rupbasan, Kamis, (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Indramayu, Niko, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Berdasarkan putusan Pengadilan, barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari 2025 sampai 2026 dan diperintahkan untuk dimusnahkan,” ujar Niko.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis. Di antaranya, sebanyak 173 (seratus tujuh puluh tiga) yang terdiri dari Tindak Pidana Narkotika, perkara Tindak Pidana Kesehatan, perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak, perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Perkara Tindak Pidana Pencurian, perkara Tindak Pidana Pembunuhan, perkara Tindak Pidana Penipuan, perkara Tindak Pidana Uang Palsu dan perkara Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam, dengan barang bukti diantaranya.

Berikut rincian barang buktinya yaitu Narkotika jenis sabu seberat 310,93 (tiga ratus sepuluh koma sembilan tiga) gram, Narkotika jenis Ganja seberat 2.042,16 (dua ribu empat puluh dua koma enam belas) gram,Tembakau sintetis seberat 3.087 (tiga ribu delapan puluh tujuh) gram.

Obat-obatan berupa Clonazepam sebanyak 50 (lima puluh) tablet, Alprazolam sebanyak 156 (seratus lima puluh enam) tablet, Hexymer sebanyak 33.532 (tiga puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh dua) tablet, Tramadol sebanyak 18.728 (delapan belas tujuh ratus dua puluh delapan) tablet, tablet warna kuning DMP sebanyak 8.042 (delapan ribu empat puluh dua) tablet, Trihexyphenidyl sebanyak 2.659 (dua ribu enam ratus lima puluh sembilan) tablet, tablet warna putih bertuliskan Y (double Y) sebanyak 2.909 (dua ribu sembilan ratus sembilan) tablet, obat warna Putih sebanyak 3.081 (tiga ribu delapan puluh satu) tablet, dan obat tablet warna kuning sebanyak 5.000 (lima ribu) tablet, dengan total sebanyak 74.157 (tujuh puluh empat ribu seratus lima puluh tujuh) tablet.

Baca Juga:  DPC PDI Gelar Turnamen Bola Voly Indoor Soekarno Cup 2026

Pakaian 118 (seratus delapan belas) potong, Alat Komunikasi 83 (delapan puluh tiga) unit, Senjata Tajam 19 (sembilan belas) buah, Alat perkakas (Kunci T, Kunci Letter L. Kunci Magnet, dll).

Uang Kertas Palsu sebanyak 1.528 (seribu lima ratus dua puluh delapan) lembar pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dan 16 (enam belas) lembar pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), Serta barang bukti lainnya (peci, sprey, sarung, karung, tas slempang, kaleng , Flashdisk, pahat , helm, tali rafia, sabuk, surat-surat, tas ransel dan mangkok). berupa handphone (HP), beberapa jenis narkotika, obat-obatan terlarang, sajam dan pakaian.

Kajari Indramayu, menyampaikan bahwa semua lapisan masyarakat berperan serta dalam menekan tindak kejahatan disekitar.

“Bukan saja tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi semua lapisan masyarakat khususnya di Indramayu, berperan aktif meminimalisir semua tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kajari serta para pejabat terkait.

Pada agenda tersebut disaksikan langsung oleh, Bupati Kabupaten Indramayu yang diwakilkan, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kejari Indramayu Kasat reskrim Polres Indramayu,Kodim0616/Indramayu,Ketua PN Indramayu,Kepala Lapas Indramayu, dan intansi terkait.

(Toro)

Berita Terkait

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Indramayu Hasilkan Puluhan Kilogram Kangkung Setiap Minggu
Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu
Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah
Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu
Pasar Jatibarang Kini Lebih Asri, Plt. Kadiskopdagin Indramayu Apresiasi Kolaborasi Kebersihan
Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg
SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Indramayu Hasilkan Puluhan Kilogram Kangkung Setiap Minggu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:14

Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Kodim 0616/Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:09

Dandim 0616/Indramayu Dampingi Tim Audit Wasrik Itdam III/Siliwangi Tinjau KDKMP di Wilayah Kabupaten Indramayu

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:18

Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Lapas Indramayu Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:41

Keluarga Korban Angkat Bicara, Bantah Tudingan Kelalaian Pengelola Pantai Bali 2 Indramayu

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

Lapas Indramayu Petik Hasil Pembinaan, Panen Serai Capai 40 Kg

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:26

SIPASTI Hadir di Lapas Semarang, Pengelolaan Sarana Kerja Kini Lebih Efektif dan Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 12:50

Sidang Perdana Bupati Pati Non Aktif Sudewo Ratusan Warga Alunkan Sholawatan.

Berita Terbaru