Kawasan Revitalisasi Sport Center (SC) Indramayu Terevaluasi Oleh Gubernur Jabar, Ini Kata Anggota Komisi 3 H. Ruswa dari Fraksi PKS

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Sesuai yang telah disepakati sebelumnya kawasan Sport center yang ada di Kabupaten Indramayu akan dilakukan revitalisasi dan telah disepakati mengenai anggaran.

Namun kandas ditengah jalan karena terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatan anggota komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS H Ruswa, dengan tujuan untuk proses menghidupkan kembali atau menggiatkan kembali kawasan yang sebelumnya kurang berfungsi, menurun, atau mati, dengan meningkatkan nilai dan vitalitasnya melalui perbaikan aspek fisik, ekonomi, sosial, atau budaya agar menjadi lebih efektif dan relevan dikawasan SC Indramayu, anggaranya sudah ditetapkan melalui di RAPBD tahun 2026, akan tetapi setelah terevaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dengan tujuan ditujukan untuk yang lebih diproritaskan.

“Setelah disepakati oleh DPRD 2026 sebelumnya yaitu dianggarkan untuk revitalisasi kawasan sport center dengan nilai yang cukup fantastis, setelah RAPBD dievaluasi oleh Gubernur karena tahapan RAPBD setelah disepakati kan dievaluasi oleh Gubernur dulu, baru hasil evaluasi dibahas ulang itu yang jadi ketepatan untuk APBD tahun berikutnya” ucap H.Ruswa pada Rabu, (07/01/26).

Baca Juga:  Dinsos Indramayu Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir

Dengan adanya ketetetapan yang sudah dievaluasi oleh DPRD dan Bupati Kabupaten Indramayu kemudian dievaluasi oleh Gubernur anggaran yang diperuntukan untuk revitalisasi kawasan sport center terevaluasi atau dicoret.

“Terevaluasinya anggaran untuk revitalisasi kawasan sport center maka kegunaanya lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang menjadi urusan wajib yang mendasar Pemerintah Daerah” jelas Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu dari PKS.

H.Ruswa melanjutkan, “atas evaluasi itu, bupati mengalihkan alokasi anggaran tadi dan diusulkan ke DPRD dan sudah disepakati bahwa sebagian besar anggaran dari revitalisasi itu untuk perbaikan jalan yang menjadi kewajiban daerah, Penerangan jalan umum (PJU) dan beberapa anggaran lain yang bersifat layanan dasar” terang H.Ruswa.

Harapan H.Ruswa, dengan ada banyaknya anggaran yang terevaluasi banyak jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Indramayu bisa selesai.

“Mudah-mudahan anggaran dari cancelan alokasi kawasan SC di tahun 2026 ini banyak jalan yang menjadi kewenangan bupati selesai di tahun 2027” pungkasnya.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru