Kantor Pertanahan Kabupaten Blora Serahkan 39 Sertipikat PTSL di Desa Sendangrejo

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 22:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gerbanginvestigasi.com

Blora, 05 November 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngawen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sendangrejo dan diserahkan bersama Kepala Desa Sendangrejo, Bapak Wiwik Suhendro. Hadir pula dari Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Bapak Sriyono, A.Ptnh., M.H. dan Ibu Dewi Ernawati, S.H. beserta staf Bapak Mohamad Faiz Nasrulloh, S.H.

Pada kesempatan tersebut, telah diserahkan sebanyak 39 bidang sertipikat, dengan rincian 19 bidang milik Pemerintah Desa dan 20 bidang milik perorangan.

Baca Juga:  Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blora dalam percepatan legalisasi aset tanah bagi masyarakat dan pemerintah desa, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Ngawen.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

# Humas Kantor Pertanahan Kab Blora#

Berita Terkait

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan
Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat
Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan
Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat
​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung
Lapas Indramayu Perketat Pengamanan, Area Branggang Diperiksa Menyeluruh
Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44

H. Nico Antonio, S.T.,: Peduli Sosial Sambut HUT-25 Partai Demokrat Tebar Kebaikan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:23

Songsong HUT-25 Partai Demokrat Lakukan Gerakan Peduli dan Berbagi Bersama Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:17

Kanwil Ditjenpas Jabar Perkuat Pengamanan di Lapas Indramayu, Integritas Petugas Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:41

Jembatan Cilalanang Resmi Dibuka, Akses Sukamelang-Temiyang Kini Kian Dekat

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:35

​Wujudkan Asta Cita Presiden, Forkopimda Indramayu Letakkan Batu Pertama pembangunan Koramil Cikedung

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:54

Legislator Ungfy Pitriyani Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Desa Jatisawit

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:05

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru