Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pekalongan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025). Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan penting oleh Menteri Nusron sebagai upaya memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi _pilot project_, percontohan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus di lingkungan Kemenag. Dalam rangka menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik itu dalam bentuk wakaf maupun dalam bentuk-bentuk yang lainnya,” kata Menteri Nusron saat memberi sambutan, di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Ia berharap, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya aset-aset keagamaan yang masih belum bersertipikat. “Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena memang tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” kata Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, estimasi total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Adapun hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertipikatnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Laksanakan Pembuatan Drainase di Desa Longok Kecamatan Sliyeg

Menteri Nusron menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar program akademik, namun juga bentuk pengabdian nyata mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan. “Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” tuturnya.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, melaporkan bahwa dalam KKN Tematik ini ditargetkan yang menjadi objek kegiatan mencakup 2.093 bidang tanah. Rinciannya, 1.944 bidang tanah di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang tanah di Kota Pekalongan. “Kami berharap, melalui KKN Tematik ini, semuanya bisa terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pada prosesi penerjunan mahasiswa dalam KKN Tematik, Menteri Nusron dan Rektor Zaenal Mustakim juga didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemeneg, Waryono Abdul Ghafur. Pada kesempatan ini, hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (GE/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru