Berkedok Perataan Tanah, Galian C Margoyoso Bebas Beroprasi

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Beberapa bulan yang lalu sekitaran jalan Desa Tanjungrejo Margoyoso diguncang peristiwa warga masyarakat sekitar melakukan aksi unjuk rasa kepada pabrik SJB (Surya Jaya Beton) yang diduga tidak adanya ijin dan merusak jalan, kini hal tersebut diduga terjadi kembali dan kali ini sebuah pertambangan.

Pertambangan galian C berkedok perataaan tanah yang dilakukan di lokasi sekitaran. Hal tersebut membuat oengguna jalan merasa tidak nyaman karena debu dan musim panas, sehingga membuat perjalanan terganggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armada yang melintasi sepanjang jalan tersebut terpantau tanah hurug tidak adanya tutup terpal dan muatan melebihi kapasitas.

Baca Juga:  Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, _Prudent_, dan Akuntabel

Dengan adanya peristiwa tersebut, Om Bob salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah Kabupaten Pati mengecam keras untuk Aparat Penegak Hukum Polresta Pati untuk bertindak tegas kepada oknum penambang itu.

Karena hal tersebut sangat merugikan pengguna jalan dan keselamatan, kesehatan warga masyarakat dan pengguna jalan.” Terang Om Bob

Lanjut Om bob, kembali menegaskan, selain APH dirinya meminta kepada pihak Instansi dan Bupati segera menindak lanjuti tambang Galian C tersebut, agar hal sedemikian rupa tidak terulang lagi seperti peristiwa Pabrik SJB, yang merusak jalan dan tidak bertanggungjawab.” Tandas Om Bob mengatakan

( Team)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru