“Setahun Pengerjaan Proyek Pemdes Srikaton Diduga Langgar Aturan” Dinas Terkesan Diduga Pembiaran…?!

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Gerbanginvestigasi.com

Kurang lebih setahun (2024-2025) pengerjaan proyek pemerintahan yang berada didesa Srikaton kecamatan Kayen Kabupaten Pati diduga Pemerintah Desa (Kepala Desa) mengabaikan peraturan yang berlaku, terkesan kebal hukum. Ini penjelasan Camat..?!

Dengan adanya pemberitaan yang di Up dibeberapa media, Pemdes Srikaton seakan-akan tidak menghiraukan tentang hal itu. Untuk mencari informasi dan narasumber lainnya guna untuk sebuah rilisan, awak media pada hari ini mengkonfirmasi kepihak Camat Kayen setempat, karena Camat merupakan pejabat yang mengemban tugas sebagai pengawas dan pembina Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

melalui via WhatshaAppnya Camat merespon informasi tersebut dan mengatakan,” bahwa Pemberitaan tersebut sudah saya teruskan ke Kades/yang bersangkutan pak, dan dari Pemdes sudah ditindaklanjuti.” Terang tulis Camat di WhatsaAppnya, Senin 29 September 2025

Selain itu, Camat dalam balasan WhatsaApp juga kirimkan beberapa gambar pengerjaan papan proyek-proyek yang terlihat sudah dipasangnya papan kegiatan pengerjaan.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Tingkatkan Pelayanan Publik Satpas Pati Bagikan Snack Bagi Pemohon SIM

Dari sini kita dapat menyimpulkan perbuatan para oknum pejabat, kontruksi, jika pengerjaan mereka tidak dikritik oleh masyarakat, mereka akan seenaknya mengerjakan kegiatan anggaran pemerintah.

Apakah pengerjaan proyek yang anggaran dari pemerintahan dari Dinas terkait tidak memberikan peraturan terkait itu?

Jika ada pihak-pihak (pemborong, kontruksi, Pemdes) yang melanggar peraturan (Menuju Tindak Pidana Tipikor/Korupsi), Apakah dari Dinas terkait tidak berikan sangsi kepada oknum tersebut?

Warga masyarakat Pati, khususnya warga Desa Srikaton ingin pihak tersebut mengerjakan sesuai dengan Spekulasi, tidak seperti permainan Petak Umpet. No Viral no justice baru dikerjakan. Kami berharap uang rakyat digunakan sebaik mungkin , jangan untuk memperkaya diri.” Kata beberapa warga dengan kesal

Semoga dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut dari pihak atau Dinas terkait pengawasan lebih ditingkatkan. Setidaknya ada sangsi agar jera.
Bersambung…..
( team)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru