PT. Karya Samo Mas Diultimatum Segera Bongkar Pipa Land Aplikasi, Warga Beri Tenggat Waktu

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi.com

Warga Desa Teluk Aur melakukan protes keras terhadap PT. Karya Samo Mas (KSM) atas pemasangan pipa land aplikasi (LA) yang berada di lahan perkebunan milik sebagian besar warga. Protes ini dituangkan dalam bentuk ultimatum kepada perusahaan dengan memberikan tenggat waktu, yakni sampai rabu, (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tanpa alasan, warga menilai pipa land aplikasi (LA) yang berada di atas lahan perkebunan tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan warga setempat.

Amarah warga diketahui semakin memuncak, tatkala ruang dialog yang coba diinisiasi warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, ternyata ditolak mentah – mentah oleh manajemen PT. KSM.

Penolakan tersebut dianggap sebagai penghinaan oleh banyak warga, serta makin memperuncing tingkat persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Terpantau situasi di lapangan, selasa, (23/9/2025), beberapa sumber informasi warga tampak berang, sembari menjelaskan berbagai dampak kerugian yang dialami warga Desa Teluk Aur, apabila pipa land aplikasi (LA) tersebut terus dipertahankan sebagai saluran pembuangan limbah pabrik.

“Kami memberikan ultimatum kepada manajemen PT. KSM untuk segera membongkar pipa land aplikasi yang terpasang di atas lahan perkebunan warga,” ujar salah seorang warga.

Sementara, warga lainnya dengan nada emosi menyebutkan selama ini warga Desa Teluk Aur secara sukarela memberikan land aplikasi (LA) masing – masing kepemilikan warga kepada PT. KSM secara percuma.

“Yang membuat warga marah, warga memberikan land aplikasi (LA) secara percuma, namun seluruh permintaan warga Desa Teluk Aur tak satupun dipenuhi oleh PT. KSM tanpa alasan yang jelas,” geram warga tersebut.

Baca Juga:  Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Lebih detail, berbagai permintaan sebagai respon balik atas land aplikasi (LA) yang diberikan secara percuma sebagai saluran pembuangan limbah pabrik PT. KSM diuraikan warga.

“Banyak permintaan warga yang tak pernah diakomodir, salah satunya permintaan warga Tempatan untuk bekerja sebagai buruh di pabrik tak pernah mendapat respon dari manajemen perusahaan, serta beberapa pengajuan lainnya yang selalu ditolak,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, beberapa orang warga menjelaskan beberapa dampak kerugian besar yang dirasakan warga Desa Teluk Aur jika PT. KSM tetap memaksakan pipa land aplikasi (LA) berada di atas lahan perkebunan warga.

“Dampak lingkungan dapat menyebabkan degradasi tanah, pencemaran lingkungan, serta perubahan kondisi tanah akibat dari pemasangan dan kebocoran pipa saluran,” tambahnya lagi.

Sementara itu, warga lainnya pun turut berkomentar terkait dampak kesehatan yang akan dialami warga dalam kurun waktu mendatang.

“Bocornya pipa sanitasi mengakibatkan genangan saluran limbah yang dapat menyebabkan gangguan penyakit kulit, terutama pada usia anak di bawah umur,” sahutnya.

Tak hanya itu, kebocoran pipa saluran dapat mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga.

Dari rangkuman protes warga tersebut, media berusaha melakukan konfirmasi terkait penjelasan dari manajemen PT. KSM terkait ultimatum warga, namun sampai berita ini dimuat, tak satu pun keterangan diberikan oleh Humas PT. KSM, baik lewat saluran telepon maupun pesan singkat via WhatsApp. (HB)

Berita Terkait

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi
Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan
Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan
Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:47

Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:55

Safari Ramadan di Masjid Al Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:52

Direktur Utama PT Green Palma Riau Jaya Febrian Winaldi Sekaligus Ketua DPP Elang 3 Hambalang Ramadhan Penuh Kepedulian, Buka Bersama Wartawan Beserta Jajaran Polres Kampar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Senin, 23 Februari 2026 - 13:18

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:25

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:13

Perum Bulog Indramayu: Sinergi Bareng DKPP dan PPL Prioritaskan Panen Umur Tanaman Cukup

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:35

Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Oknum Kades Koto Tandun Diamankan Polisi

Berita Terbaru