Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokan Hulu (Riau), Gerbanginvestigasi

Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, dan menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Koto Tandun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Tandun yang dipimpin oleh IPDA Sarlin Sihotang, S.H melakukan penggerebekan di sebuah gubuk dalam perkebunan kelapa sawit dan mendapati tersangka berinisial AS (28 tahun) di dalam gubuk tersebut.

Baca Juga:  Pastikan Wilayah Aman , Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 lembar timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 2 buah bungkus klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah pisau carter, 1 buah tas sandang, 1 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp 200.000. (Dua ratus ribu rupiah)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tandun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (TN)

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Senyum Idul Fitri di Rumah Dinas Bupati: Saat Pemimpin dan Rakyat Melebur dalam Ketulusan Maaf
Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Berlangsung Aman dan Kondusif
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Sawal 1447 H / 2026, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Jaga Kamtibmas dan Pererat Silaturahmi, Polsek Rambah Samo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPDI Maranata Telur Aur
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Rapat Dinas, Bagi Takjil Ramadhan, dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:05

Desa Pringgacala Terima Bantuan Pangan Dua Bulan Dari KCP Bulog Indramayu

Kamis, 16 April 2026 - 19:54

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 13:36

Mediasi Gagal Perseteruan Antara Pemilik Tanah Dengan Pihak Tergugat Terus Bergulir di PN Rembang

Kamis, 16 April 2026 - 08:04

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Rabu, 15 April 2026 - 16:00

Terindikasi Perintangan Proses Hukum, Toni RM Akan Persoalkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:12

Polres Indramayu Ungkap Sindikat Eksploitasi Seksual dan Pornografi Anak

Rabu, 15 April 2026 - 05:17

Keuntungan Rp96 Ribu Per Tabung, Polres Indramayu Ringkus Pengoplos Gas LPG

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Binaan Lapas Indramayu Diajari Kelola Usaha Ayam Petelur

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:04