Tradisi Unik di Indramayu, Anak Kalungan Usus Dibawa ke Penjara

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com Ada Sebuah tradisi unik yang hingga kini masih dilestarikan oleh masyarakat Indramayu, Jawa Barat, Khususnya bagi anak yang lahir dengan kondisi kalungan usus atau lilitan tali pusar di leher.

‎Menurut kepercayaan masyarakat Indramayu, anak dengan kondisi tersebut diyakini akan sering mendapat kesialan, dituduh atas hal yang tidak diperbuat atau tumbuh dewasa menjadi pribadi yang nakal sehingga berujung pada pidana hukum.

‎Biasanya kesialan ditandai sejak masih usia dini, si anak sering kena tuduh hal-hal negatif yang tidak dia lakukan, kemudian setelahnya barulah didapati fakta bahwa orang lain yang melakukan perbuatan negatif tersebut.

‎Untuk menangkal hal itu, pihak keluarga biasanya melakukan ritual dengan membawa anak tersebut ke kantor penegakan hukum setempat yang memiliki jeruji tahanan.

‎Di Indramayu, Masyarakatnya banyak melakukan ritual ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Indramayu, karena diyakini afdol alias manjur.

‎”Bisa juga sih di Polsek setempat atau di Polres, tapi kurang afdol (Paten) karena disana kan masih belum berkekuatan hukum tetap atau masih proses penanganan perkara.” ucap Ridwan kepada wartawan, saat sedang mengantarkan anak berusia 4 tahun dari pernikahan keponakannya Adrian dan Tri Andini yang ingin menjalani prosesi adat kalungan usus di Lapas Indramayu.

‎”Mumpung anak dari keponakan saya masih kecil, melakukan kenakalan atau sering dituduh hal-hal negatif yang tidak dia lakukan belum bisa di proses hukum, bayangkan kalau sudah dewasa, takutnya dia sial bisa masuk penjara,” terangnya.

‎Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung turun-temurun, tradisi ini bahkan tidak hanya diikuti warga Indramayu, melainkan juga masyarakat dari kota lain,” ungkapnya.

‎Dikatakan Ridwan, meski sebagian masyarakat menyebutnya sekadar kepercayaan turun-temurun, tradisi ini masih terus dilestarikan oleh warga yang merasa takut jika pantangan adat tidak dilakukan.

‎Didampingi Ridwan, Ardian keponakannya yang saat itu bersama anak dan istrinya Tri Andini berkunjung ke Lapas Kelas 2 B Indramayu melakukan ritual adat kalungan usus. Pada senin (08/09/2025)

‎Keseluruhan Prosesinya yakni meliputi doa bersama dipimpin oleh ustadz khusus yang disediakan Lapas, mitosnya, pihak keluarga tidak boleh bawa Ustadz sendiri untuk melakukan prosesi ini.

‎Kemudian bertukar makanan dengan narapidana, Makanan yang dibawa keluarga dimakan oleh warga binaan sebagai bentuk sedekah, dilanjutkan menyuapkan anak dengan makanan Warga Binaan, mandi dengan air di lingkungan lapas, serta membuang pakaian yang dikenakan si anak ke sungai atau ke laut usai melakukan prosesi.

‎Mereka datang bersama dengan membawa tumpeng lengkap beserta lauk pauk juga buah-buahan, bertujuan untuk melakukan tradisi buang sial tersebut tepat di hari ulang tahun ke 4 anaknya.

‎Keluarga kecil yang datang jauh-jauh dari Dusun Sukamulya, Desa Bogor, Kecamatan Sukra ini membawa harapan setelah dilakukan tradisi tersebut, bahwa anaknya bisa terhindar dari hal-hal buruk di kehidupannya kelak.

‎”Waktu lahiran anak saya, kondisinya kalungan usus sehingga orang tua menyarankan untuk dipunah dengan melakukan syukuran di Lapas. Takutnya jika tidak dilakukan, nanti saat anak dewasa sifatnya bengal atau nakal,” tutur Tri Andini.

‎Hal senada juga disampaikan oleh Badrudin, Ustadz yang biasa memimpin doa dalam tradisi tersebut menjelaskan bahwa prosesi ini dianggap sebagai bentuk sodakoh sekaligus usaha yang dilakukan oleh orang tua untuk membuang sial anak dengan kalungan usus.

‎“Bayi lahir dengan kalungan usus itu katanya sejak lahir sudah membawa masalah. Dengan melakukan tradisi ini, harapannya anak tidak lagi kena fitnah dunia,” ujarnya.

‎Menurut Badrudin, sudah banyak orang tua datang silih berganti membawa anak mereka untuk menjalani prosesi yang dipercaya dapat membawa ketenangan batin serta perlindungan di masa depan.

‎Ritual ini biasanya dilakukan pada akhir pekan, terutama hari Sabtu dan Minggu, agar tidak mengganggu jadwal kunjungan dari keluarga maupun kerabat narapidana di hari Senin hingga Kamis.

Baca Juga:  "Polri Untuk Masyarakat", Peringati HUT Bhayangkara Ke-79 Polsek Sukolilo Bagikan Bansos Ke Warga Kurang Mampu

(Toro)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wartawan Memback-up Kegiatan Ilegal Langgar KUHP & Tidak Dilindungi UU Pers,” Diduga Oknum Wartawan Ikut Serta Back-Up Solar
Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:17

Wartawan Memback-up Kegiatan Ilegal Langgar KUHP & Tidak Dilindungi UU Pers,” Diduga Oknum Wartawan Ikut Serta Back-Up Solar

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:24

Inisial P Diduga Menimbun Solar Didaerah Penambuhan, Jika Ilegal Langgar Pasal 55 UU Cipta Kerja

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:20

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Berita Terbaru