Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu Dihadirkan Dalam Pansus, Ada Apakah…?!

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – GerbangInvestigasi.com

Pansus hak angket Bupati Pati H. Sudewo terus berlanjut dan berjalan kurang lebih satu bulan lamanya kini pada hari Selasa tanggal 3 September 2025, salah satu Kepala Sekolah SMPN Kab. Pati ikut dipanggil dari tujuh orang/OPD yang di panggil. Ada apakah?!

Pansus (Rapat Panitia kusus) DPRD yang digelar pada hari tersebut menghadirkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu (Sri Wahyuni) yang juga sebagai MKKS se- Kab. Pati, guna dimintai keterangan berkaitan adanya mutasi terhadap guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu yang dipertanyakan dalam pansus oleh anggota, melainkan kegiatan-kegiatan yang terjadi di sekolahnya, antara lain adanya ijazah siswa yang ditahan, Pengadaan buku LKS dan tarikan uang oleh wali murid.

Dalam pertanyaan tersebut dijawab dan dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni. Ini Penjelasannya, bahwa di tempat SMPN 1 Tayu tidak adanya ijazah siswa yang ditahan, dan tidak adanya pungutan liar (Pungli) serta tidak mengadakan jual belikan buku LKS oleh siswa.” jelas dan terang Kepala Sekolah Sri Wahyuni menjawab pertanyaan saat Pansus

Namun, salah satu anggota Pansus saat itu masih pastikan mempertanyakan terkait penahanan ijazah salah satu siswa yang sampai sekarang masih berada di sekolah tersebut, tetapi dari pihak Kepala Sekolah kekeh menyatakan jika hal tersebut tidak pernah terjadi di sekolah yang Ia bawai.

Baca Juga:  Bangun Sinergi, Lapas Indramayu Ramaikan Perkemahan Pemasyarakatan 2025

Setelah pernyataan – pernyataan tersebut yang terlontar dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, salah satunya pungutan liar (Pungli) yang tidak pernah terjadi atau dilakukan, selanjutnya awak media menghimpun dan mengutip dari unggahan media online dan cetak Radar Kudus.Jawa Pos dan medianasional.id waktu itu.

Kutipan Radar Kudus.Jawa Pos pada tahun 2023 tanggal 2 Februari dengan judul “Fantastis! Pungutan di SMPN 1 Tayu Capai 1 Miliar “- yang menerangkan” Besaran sumbangan pun sudah ditentukan dengan nominal minimal Rp1.200.000 per wali murid. Pungutan sumbangan itu juga diketahui dan telah disetujui Komite Sekolah.'” isi rilisan berita tersebut. Dan-

Kutipan dari Medianasional.id berjudul “SMPN 1 Tayu Lakukan Pungutan Sumbangan Wali Murid Jutaan Rupiah” dan didalamnya Kepala Sekolah menjelaskan, ” Jika tidak mampu juga tidak masalah bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa.” Jelas isi rilisan Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu waktu itu.

Bersambung……..

( team)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru