Kapolri : Haram Hukumnya Mako Diserang, Humanis Tetap Dijaga Tapi Jangan Ragu Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Kapolri menegaskan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk segera melakukan langkah cepat dalam memulihkan keamanan nasional pasca terjadinya aksi anarkis yang menelan korban jiwa pada 28 Agustus 2025 lalu. Instruksi ini disampaikan Kapolri setelah Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan situasi yang dinilai sudah tidak lagi sekadar penyampaian pendapat, melainkan berubah menjadi tindakan anarkis.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa Polri bersama TNI diminta bergerak maksimal untuk mengembalikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Langkah-langkah yang dilakukan aparat sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada keraguan dalam bertindak,” tegas Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk dapat membedakan kelompok yang melakukan aksi sesuai aturan dengan mereka yang melanggar hukum. Apabila aksi berubah menjadi anarkis, maka aparat wajib melakukan pembubaran sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kita tidak boleh hanya bertahan. Kita harus menegakkan peraturan dengan tegas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Kapolri menekankan pentingnya evaluasi dalam penggunaan kekuatan. Aparat di lapangan diminta untuk tetap bertindak proporsional dan mengedepankan aturan sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Baca Juga:  Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

Salah satu perhatian khusus Kapolri adalah keamanan markas komando (Mako) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun Mako Polda maupun Polres yang menjadi sasaran serangan ataupun penjarahan senjata api. “Haram hukumnya Mako diserang. Jika massa memaksa masuk, gunakan peluru karet. Jangan ragu,” tandasnya.

Kapolri juga berpesan agar seluruh anggota tetap menjaga sikap humanis dalam menghadapi massa. Namun, apabila keselamatan anggota maupun Mako terancam, tindakan tegas harus segera diambil. “Humanis tetap dijaga, tapi jangan ragu bertindak tegas jika keselamatan anggota dan Mako terancam,” imbuhnya.

Instruksi ini juga mendapat atensi dari Wakapolri yang meminta seluruh Kapolda melaksanakan pengamanan markas komando secara maksimal. Kapolri menekankan bahwa tanggung jawab penuh ada di pundaknya. “Jika ada yang menyalahkan, salahkan saya. Saya siap dicopot. Tetapi jangan sampai ada Mako diserang,” tegasnya.

Dengan arahan ini, TNI-Polri diharapkan solid dalam mengembalikan stabilitas keamanan. Kapolri menegaskan bahwa langkah tegas aparat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga demi keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru