Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Layanan Pertanahan Kantah Kota Tangerang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kota Tangerang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, pada Rabu (23/07/2025), menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang untuk melihat hasil inovasi yang dikembangkan dalam pelayanan pertanahan., Terdapat dua inovasi yang diusung Kantah Kota Tangerang, yaitu layanan Drive Thru dan Kantor Pertanahan Virtual.

“Ada dua inovasi yang dilakukan oleh Kantah Kota Tangerang ini, yaitu layanan Drive Thru dan layanan Kantor Pertanahan Virtual. Alhamdulillah betul-betul menyentuh dan juga mendapatkan apresiasi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Dalam peninjauan kali ini, Wamen Ossy berkesempatan melayani langsung masyarakat yang sedang mengambil sertipikat melalui loket Drive Thru. Berkas yang diberikan Wamen Ossy kepada masyarakat adalah sertipikat tanah yang baru saja dilakukan Roya. Tanpa turun dan memarkir kendaraan, masyarakat yang sudah mendapatkan notifikasi jadwal pengambilan berkas, dapat langsung menerima berkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantah Kota Tangerang juga memiliki layanan Kantor Pertanahan Virtual. Layanan ini dapat diakses di https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/ yang di dalamnya berisi detail layanan yang sama seperti layanan langsung di Kantah Kota Tangerang. Beberapa di antaranya loket pendaftaran, _customer service_, pengambilan formulir, unggah berkas, pembayaran PNBP, hingga opsi pengambilan dokumen.

Baca Juga:  Pelayanan Kunjungan Lapas Indramayu Dipuji, Pengunjung Merasa Nyaman dan Terlayani

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy juga melakukan _teleconference_ bersama diaspora yang saat ini sedang bekerja di Jepang, Eric Widjaja. Eric menggunakan layanan Kantor Pertanahan Virtual untuk berkonsultasi terkait pengurusan sertipikatnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Di momen ini, ia mengatakan bahwa isu utama dalam masalah pertanahan, termasuk mafia tanah terjadi karena persoalan akses terhadap layanan pertanahan itu sendiri.

“Di sini kita melihat bagaimana Kantor Pertanahan berbenah dan melakukan inovasi. Melalui Drive Thru, yang aksesnya langsung. Melalui Kantor Pertanahan Virtual, orang yang jaraknya jauh, bisa langsung mendapatkan layanan pertanahan. Hal seperti inilah yang bisa membuat mafia tanah tidak ada lagi,” ujar Yeka Hendra Fatika.

Dalam peninjauan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta Kepala Kantah Kota Tangerang, Heri Mulianto. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan
Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu
Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu
Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan
Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan
Wujud Komitmen Pemkab Indramayu Gerak Cepat Fasilitasi Lansia yang Terlantar di Kabupaten Lamongan
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:57

Lapas Indramayu Wujudkan Hak Pendidikan, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum Jalani ASAJ Susulan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:33

Kuasa Hukum Ruslandi Investigasi Tindaklanjuti Falidasi TKP Keterangan Priyo, Kasus Pembunuhan di Kelurahan Paman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Bupati Lucky Hakim Lepas 194 Jamaah Haji Kloter 38 KJT Kabupaten Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 - 11:39

Rektor Unwir Prof.Dr.Hj.Ipong Dekawati, M.Pd Resmi Dilantik Periode 2026-2030,Siap Beri Perubahan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:50

Priyo Mendadak Berbalik di Sidang, Toni RM Sebut Kliennya Tampak Tertekan

Senin, 18 Mei 2026 - 01:42

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Senin, 18 Mei 2026 - 01:40

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 01:39

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terbaru