Kades: Akan Panggil Segera Jika Pemilik SJB Pulang Dari Umroh

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Kontroversial antara SJB dengan masyarakat Tanjungrejo kecamatan Margoyoso kabupaten Pati kini mulai mendapat perhatian dari Dinas-dinas terkait.

SJB( Surya Jaya Beton) yang berdiri kurang lebih Empat puluh tahun diduga tidak memiliki ijin tertulis dari warga sekitar/ijin lingkungan. Kini warga masyarakat menjerit atas dampak yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak tersebut merupakan hal yang sangat menghawatirkan antara lain, Polusi udara, jalan rusak dan kebisingan.

Hal tersesbut keluh kesah yang dialami oleh warga masyarakat. Kepala desa akan segera menindaklanjuti mengklarifikasi kepihak pemilik SJB. Sebelumnya Kepala Desa memanggil orang kepercayaan SJB setelah adanya viral pemberitaan, namun saat itu orang kepercayaan belum dapat memberikan jawaban dikarenakan pemilik SJB saat ini sedang melakukan Umroh dan menunggu pulang. Setelah itu pihak dirinya(Kades) akan memberikan undangan/memanggil pemiliknya.” Ungkap Kepala Desa di aula kantor desa kepada awak media, Dishub dan warga

Baca Juga:  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Lanjut Kepala Desa mengungkapkan, semenjak dirinya menjabat sebagai kepala desa dirinya tidak tau menahu terkait perijinan lingkungan (Amdal) maupun ijin didesa.

Menurutnya, SJB yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin lingkungan dan desa.

Selain Kepala Desa, Kadus wilayah SJB juga menyampaikan, jika SJB tidak adanya ijin warga lingkungan sekitar.” tambah tuturnya

Bersambung……
( Team)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru