Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Bersinergi Dengan MUI Untuk Mendorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat Focus Group Discussion

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

​Semarang – Dalam rangka mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat MUI Jateng, Rabu (04/06/2025).

​Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas atas aset tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pemanfaatannya bagi umat.

​FGD dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan MUI Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Tengah. MoU ini mencakup kolaborasi dalam pendataan, sosialisasi, serta pendampingan teknis di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi Islam di Jawa Tengah, antara lain pengurus Perguruan Tinggi Islam di Kota Semarang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng, IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Jateng, serta pengurus Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

​Melalui diskusi ini, para peserta menggali berbagai kendala dan solusi di lapangan, seperti keterbatasan dokumen legal, pemahaman masyarakat tentang wakaf, hingga perlunya sinergi lintas sektor. FGD ini menjadi langkah awal untuk membangun peta jalan bersama dalam menertibkan tanah wakaf agar lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

​Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat berjalan lebih sistematis, cepat, dan akuntabel, serta menjadi model kolaborasi wakaf nasional yang inspiratif.

​#kanwilbpnjateng
​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi
Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru