2 Narapidana Lapas Indramayu Dapat Remisi Khusus Natal 2025

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU-Gerbang Investigasi.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi narapidana Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Penyerahan Remisi Khusus Natal dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, serta diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, dan Warga Binaan ber agama Nasrani. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada narapidana yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025 ini, Lapas Indramayu mengusulkan sebanyak 2 orang narapidana untuk menerima Remisi Khusus Natal RK I, sementara untuk RK II nihil, sehingga total penerima remisi berjumlah 2 orang dengan besaran remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0616/Indramayu Laksanakan Finishing Pembangunan TPT di Desa Longok

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, taat terhadap aturan, serta sungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan,” ujar Berthoni.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB Indramayu berlangsung dengan lancar, tetap mengedepankan protokol keamanan, serta menjadi momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai keimanan bagi warga binaan dalam menyambut Hari Raya Natal.

(Toro)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo
RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD
Polres Rokan Hulu Gelar Lomba Balap Lari Malam Hari, Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif
Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot
Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:32

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora melaksanakan kegiatan Pengukuran Penataan Batas di Desa Sukorejo

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:25

RAMADHAN 1447 H, SATLANTAS POLRESTA PATI AJAK MASYARAKAT SAHUR ON THE ROAD

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:26

Somasi LSM Harimau Berbuah Sanksi, Peran Kontrol Sosial Kian Disorot

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:51

Kasan Basari: Persepsi Negatif Masyarakat Tentang MBG Ada Kekeliruan

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51

Polsek Sukolilo dan Forkopimcam Kompak Bersihkan Pasar Kedungwinong, Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:35

Arsip Pertanahan sebagai Nyawa Layanan, Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi di Aceh Melalui Kolaborasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:45

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:42

Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

Berita Terbaru