INDRAMAYU- Gerbang Investigasi.com
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB, Kiki Arindi, S.T., menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang hingga saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), baik pada level eselon II maupun eselon III.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD). (1/4/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana kita bisa fokus meningkatkan kinerja jika banyak jabatan penting masih diisi Plt? Mulai dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) sebagai dinas strategis, hingga jajaran kepala bidang, kepala seksi, bahkan kepala pasar masih dijabat Plt. Hal serupa juga terjadi di Badan Keuangan Daerah (BKAD), di mana sejumlah posisi belum diisi oleh pejabat definitif,” ujarnya.
Ia menegaskan, dinas-dinas strategis seperti BKAD dan Diskopdagin memiliki peran vital dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, jabatan-jabatan tersebut perlu segera diisi oleh pejabat definitif agar proses pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih kuat, efektif, dan optimal.
Selain menyoroti jabatan Plt, Kiki juga mengangkat persoalan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Ia menekankan pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan beridentitas Indramayu agar pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah.
“Kami ingin kendaraan dinas menggunakan pelat Indramayu, sehingga pajaknya juga masuk ke daerah. Jangan sampai aset milik daerah justru menggunakan pelat luar daerah,” tegasnya.
Ia menyebutkan, untuk pengadaan kendaraan dinas tahun 2026 sebagian sudah menggunakan pelat Indramayu. Namun, masih ditemukan kendaraan tahun 2025 yang menggunakan pelat luar daerah dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Indramayu akan mendalami persoalan ini dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). DPRD juga berencana memanggil pihak terkait, termasuk BKAD, untuk meminta klarifikasi serta data lengkap mengenai pengelolaan aset daerah.
“Kami akan dalami di LKPJ. Semua data akan kami minta, termasuk dugaan aset yang disewakan maupun yang belum jelas pengelolaannya,” katanya.
Kiki turut menyinggung informasi terkait aset lain, seperti Rumah Sakit Reysha yang saat ini dalam proses lelang sewa. Ia menegaskan DPRD akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan dan transparan.
Di sisi lain, Komisi III juga memberi perhatian terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam aspek pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, pelayanan tidak akan optimal jika terjadi konflik internal di dalam manajemen.
“Jika terus terjadi kegaduhan internal, pelayanan tidak akan maksimal. Karena itu, perlu peningkatan kinerja sekaligus menjaga kondusivitas agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya.
(Toro)




















