Saya Harus Lapor Kemana?..Belum ada Kejelasan Laporan Dugaan Penggelapan Rp 200 Juta di Polresta Sidoarjo

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo // Jatim Gerbanginvestigasi.com

Laporan dugaan penggelapan yang dibuat oleh Muhammad Idris, warga
Ikan Gurami, Surabaya, di Polresta Sidoarjo hingga Minggu (17/8/2025) belum juga mendapat titik terang.

Pasalnya, janji Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo yang akan memberikan kepastian masuk tidaknya unsur penggelapan dalam laporan tersebut pada Senin (11/8/2025) kemarin, hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan ketika dihubungi, Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu M Rofik terkesan menghindar.

Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan Kanit Idik IV Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Pelapor, Muhammad Idris juga merasa kesulitan untuk meminta informasi kelanjutan laporan yang dibuatnya di Polresta Sidoarjo.

Menurutnya, ketika dirinya menghubungi penyidik bernama Aldin untuk menanyakan perkembangan laporanya juga seakan-akan tidak diindahkan.

“Saya buat laporan inikan sudah lama ya mas, intinya saya pingin kejelasan dari penyidik apakah laporan yang saya buat dengan terlapor Syaiful ini bisa tidak diproses secara hukum yang berlaku. Tapi ya itu sampai sekarang juga saya belum mendapat kepastian terkait laporan yang saya buat. Kalau buat laporan di kepolisian tidak ada kejelasan, lalu saya harus melapor kemana agar saya mendapat keadilan,” keluh Idris kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

Idris menambahkan, jika memang laporanya tidak bisa ditindaklanjuti, Idris mohon kepada penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk memberi informasi perihal alasan mengapa laporanya tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya saya mohon penyidik lebih transparan lah kepada saya, saya cuma minta laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful bisa segera ditindaklanjuti. Kalau memang tidak bisa ditindaklanjuti saya mohon kasih saya pemahaman kenapa laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti, alasanya apa, wong jelas-jelas Syaiful itu mengakui membawa uang saya, bahkan pengakuan Syaiful juga dituang di kertas bermaterai, dan disaksikan Ketua RT tempat tinggal Syaiful, terus apalagi yang kurang,” ucap Idris.

Untuk diketahui, Muhamad Idris warga Ikan Gurami, Surabaya, mengeluhkan lambatnya kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam menangani laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pada 9 Februari 2025 lalu.

Pasalnya, hingga tujuh bulan berjalan laporan yang dibuat oleh Muhammad Idris belum juga ada perkembangan.

Ia merasa kecewa, padahal semua berkas yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuatnya sudah diserahkan ke penyidik.

“Jujur saja saya merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sangat lamban dalam menangani laporan saya,” ungkap Muhamad Idris, Rabu (6/8/2025).

Idris menjelaskan bahwa kronologi dirinya membuat laporan dugaan penggelapan dengan terlapor Syaiful warga Krian, Sidoarjo itu bermula ketika dirinya menjalin kerjasama pemotongan hewan sapi dengan Syaiful pada Agustus 2024 silam.

Baca Juga:  Tabir Hitam ! Proyek Islamic Center di Balong Panggang Gresik tak Disangka Banyak di Temukan Masalah Misterius

Waktu itu dalam satu bulan dirinya mendapat keuntungan antara 20-30 juta.

“Awalnya saya diajak kerjasama menjual daging sapi dengan Syaiful. Jadi saya yang membeli sapi kemudian Syaiful sebagai tukang jagal sekaligus mencarikan pembeli. Dalam satu bulan saya mendapat keuntungan 20-30 juta,” jelas Idris.

Permasalahan bermula ketika pada bulan September 2024, karena kesibukanya, Idris memasrahkan uangnya sebesar Rp 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi.

Namun, hingga Desember 2024, Idris tidak diberikan keuntungan sama sekali oleh Syaiful, dengan dalih truk pengangkut sapi yang dibeli lewat uang Idris itu mengalami kecelakaan di Tuban.

“Jadi pas bulan September karena saya ada kesibukan lain akhirnya saya serahkan uang 200 juta kepada Syaiful untuk dijadikan modal membeli sapi, tapi hingga Desember 2024 saya tidak diberikan keuntungan sama sekali, malahan modal saya yang 200 juta saya minta kembali hingga sekarang juga tidak diberikan oleh Syaiful. Alasanya uang saya dibelikan sapi di Tuban, kemudian truk pengangkut sapi itu kecelakaan hingga sapinya mati semua, tapi ketika saya minta bukti foto kecelakaan tidak diberikan sama Syaiful,” terang Idris.

Karena tidak menemui titik temu dengan Syaiful, akhirnya Idris melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Krian.

Namun, ketika membuat laporan di Polsek Krian, Idris diarahkan oleh anggota Polsek Krian untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo.

“Karena saya merasa bingung dan putus asa uang saya tidak dikembalikan oleh Syaiful akhirnya saya mencoba membuat laporan ke Polsek Krian. Kemudian saya diarahkan oleh salah satu anggota Polsek Krian bernama Pak Imam untuk membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, dengan diberikan arahan apa saja yang perlu saya lengkapi untuk membuat laporan,” beber Idris.

Akhirnya pada 9 Februari 2025 Idris membuat laporan ke Polresta Sidoarjo, namun hingga Agustus 2025, laporan yang dibuat Idris terkesan diabaikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu menurut Idris bukan tanpa sebab, pasalnya mulai Februari hingga saat ini belum ada perkembangan laporan yang dibuatnya.

“Sudah hampir tujuh bulan ini belum ada perkembangan signifikan dari laporan yang saya buat, bahkan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo terkesan sulit sekali untuk memanggil Syaiful ke Polresta Sidoarjo untuk diminta klarifikasi. Jujur saya tidak tahu harus membuat laporan kemana lagi agar permasalahan saya bisa segera terselesaikan, apalagi uang 200 juta sangat besar nilainya bagi saya,” pungkas Idris.

Dani

Berita Terkait

HUT RI ke-80, SMSI Indramayu Sukses Gelar Turnamen Catur Bersama Organisasi Pers se Kabupaten
Merah Putih Berkibar di Tugu Perjuangan: SMSI Indramayu Gelar Upacara Proklamasi dan Lomba Catur Antar Media
453 Napi Indramayu Peroleh Remisi HUT RI, Sebagian Besar Masih Jalani Hukuman
DPD PKS Indramayu Serukan Perjuangan Aspirasi dan Kepentingan Rakyat Pada HUT RI ke 80
Lucky Hakim Serahkan SK Remisi di Alun-Alun Indramayu pada Upacara HUT RI ke-80
Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Desa Puo Raya Berlangsung Khidmat
Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu H. Ruswa M.Pd.l Apresiasi Penuh Peringati HUT RI ke 80
Fraksi Partai Golkar Romdoni Gelar Reses Masa Persidangan ll Tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:52

AKP Ryan Mitha Pangesty, Polisi Wanita Pertama Jadi Komandan Upacara HUT RI di Rembang

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47

HUT RI ke-80, SMSI Indramayu Sukses Gelar Turnamen Catur Bersama Organisasi Pers se Kabupaten

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:44

Merah Putih Berkibar di Tugu Perjuangan: SMSI Indramayu Gelar Upacara Proklamasi dan Lomba Catur Antar Media

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:00

Saya Harus Lapor Kemana?..Belum ada Kejelasan Laporan Dugaan Penggelapan Rp 200 Juta di Polresta Sidoarjo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:09

453 Napi Indramayu Peroleh Remisi HUT RI, Sebagian Besar Masih Jalani Hukuman

Minggu, 17 Agustus 2025 - 05:28

Lucky Hakim Serahkan SK Remisi di Alun-Alun Indramayu pada Upacara HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 04:18

Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI di Desa Puo Raya Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:15

Tim Volly Desa Petikan Lolos Final Camat Driyorejo, Para Kades dan Ketua BPD Berikan Dukungan

Berita Terbaru