PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Demush : Otomatis Plt PWI Indramayu Bubar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Gerbang Investigasi.com Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.

SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.

Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-
2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan
Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor
323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.

Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Owner PADUnet, Wempi Padu, Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Untuk Bapak WaliKota Bitung.

Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.

Di jajaran Seksi Wartawan ada perubahan, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.

Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawan Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).

Menanggapi putusan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Dedy S Musashi mengatakan bahwa keputusan tersebut patut dihormati oleh semua pihak dan keputusan tersebut secara otomatis mengait pada jabatan Plt ketua PWI yang ada di daerah termasuk kabupaten Indramayu dinyatakan bubar karena SK nya sudah dibekukan.

“Plt PWI Jawa Baratnya saja sudah tidak berlaku, maka secara otomatis Plt yang ada di daerah termasuk Indramayu ya tidak ada. Tegasnya mah bubar,” jelas Dedy Musashi kepada media.

(Toro)

Berita Terkait

Razia Kamar Hunian Lapas Indramayu: Barang-Barang Ini Langsung Diamankan!
Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok
Dari Futsal Hingga Azan, PORSENI Lapas Indramayu Warnai Peringatan HUT RI Ke- 80
Pemkab Indramayu Rumuskan Penetapan Satgas Percepatan Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis
Lepas Purnabakti dan Sambut CPNS Baru, Lapas Indramayu Gelar Tasyakuran
Kapolresta Pati Beserta Jajaran Anggota Ucapkan Selamat HUT Kota Pati Ke- 702Th
Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:51

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Demush : Otomatis Plt PWI Indramayu Bubar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42

Razia Kamar Hunian Lapas Indramayu: Barang-Barang Ini Langsung Diamankan!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:02

Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:18

Dari Futsal Hingga Azan, PORSENI Lapas Indramayu Warnai Peringatan HUT RI Ke- 80

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:50

Pemkab Indramayu Rumuskan Penetapan Satgas Percepatan Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:25

Kapolresta Pati Beserta Jajaran Anggota Ucapkan Selamat HUT Kota Pati Ke- 702Th

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:25

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:24

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

Berita Terbaru